Tersangka Basuki Hariman berkeras dirinya tak menyuap Patrialis Akbar. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka pemberi suap Patrialis Akbar, Basuki Hariman, berkukuh tak memberi uang pada hakim Mahkamah Konsitusi tersebut. Menurut Basuki, pemberian suap itu ditujukan pada pihak swasta, Kamaludin, untuk kepentingan umrah dan pergi ke Singapura.
"Tolong digarisbawahi ya, saya tidak pernah menyuap Pak Patrialis. Kamaludin yang minta saya (uang) untuk jalan-jalan ke Singapura US$10 ribu dan umrah akhir tahun US$20 ribu," ujar Basuki usai menjalani peneriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (27/1).
Namun belakangan Kamaludin batal pergi umrah. Saat itu justru Patrialis yang berangkat umrah. Hal ini, kata dia, yang membuat sejumlah pihak beranggapan Patrialis berangkat umrah menggunakan uang suap tersebut.
"Dengan jabatan tinggi tidak mungkin Pak Patrialis terima uang itu dari Kamaludin," katanya.
Selain itu Basuki berkata, tak ada bukti langsung yang menunjukkan penyerahan uang pada Patrialis saat operasi tangkap tangan pada 25 Januari lalu.
Meski demikian Basuki tak menampik pemberian suap pada Kamaludin untuk melancarkan proses uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.
Basuki menilai, ketentuan tentang zona tertentu dalam impor daging merugikan pihaknya sebagai salah satu pengusaha impor daging di Indonesia. Pasalnya peraturan itu tidak mewajibkan seluruh kawasan negara pengimpor bebas penyakit ternak.
Aturan tersebut dianggap merugikan karena rentan menyebarkan penyakit ternak ke bagian negara lain.
Monopoli Impor Daging
"Saat ini banyak peternak yang rugi dengan masuknya daging dari India. Kalau ini terjadi, penyakit akan menyebar dan tidak cukup diatasi sampai 10 tahun," ucap Basuki.
Menurut Basuki, maraknya impor daging dari India ke Indonesia belakangan ini tak lepas dari monopoli Badan Urusan Logistik (Bulog). Seperti diketahui, India termasuk negara pengimpor daging dalam zona tertentu. Ia telah menyampaikan pada penyidik KPK tentang dugaan pejabat Bulog yang turut 'bermain' dalam pengimporan daging tersebut.
"Hanya Bulog yang boleh impor daging dari India. Ini jelas monopoli," tuturnya.
Patrialis diduga menerima uang suap sebesar US$20 ribu dan Sin$200 ribu terkait uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis diduga menerima suap dari pengusaha berinisial BHR melalui perantara KM. Ia ditangkap KPK pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB di Mal Grand Indonesia, Jakarta.