Ketua GNPF MUI Dipanggil Jadi Saksi Dugaan Cuci Uang

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Rabu, 08 Feb 2017 06:53 WIB
Bachtiar Nasir diminta menemui penyidik di Kantor Subdit TPPU Dittipideksus Bareskrim, Gedung Minabahari, Gambir hari ini pukul 10.00 WIB.
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir dipanggil penyidik Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pidana pencucian uang (TPPU).

Pemeriksaan Bachtiar dilayangkan Subdirektorat TPPU Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim lewat surat bernomor S.Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus yang ditandatangani Kepala Subdit TPPU Bareskrim Komisaris Besar Roma Hutajulu dan diterbitkan, Senin (6/2).

Dalam surat itu, Bachtiar diminta menemui penyidik bernama Ajun Komisaris Besar Indra Lutrianto di Kantor Subdit TPPU Dittipideksus Bareskrim, Gedung Minabahari, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2), pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat panggilan itu disebutkan, ada tujuh dasar pemanggilan Bachtiar, yaitu Pasal 7 ayat 1 huruf g, Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2, dan Pasal 113 KUHAP; Pasal 16 ayat 1 huruf f UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri; UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan; serta UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Yayasan.

Pemanggilan Bachtiar juga berdasar pada UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU; Laporan Polisi Nomor LP/123/II/2017/Bareskrim tanggal 6 Februari 2017; serta Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/109/II/2017Dit Tipideksus tanggal 6 Februari 2017.

Saat dikonfirmasi, Roma membenarkan perihal panggilan pemeriksaan Bachtiar. Namun ketika diminta menjelaskan lebih detail soal perkara yang menyeret nama salah satu tokoh dalam Aksi 411 dan Aksi 212 tersebut, ia menolak.

Roma hanya menyatakan, pihaknya ingin memeriksa Bachtiar sebagai saksi terkait sebuah yayasan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

"Ya, benar. Perkaranya nanti saja dijelaskan. Yayasan yang pernah diposting di media sosial. Lihat saja perkembangannya besok," kata Roma saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa malam (7/2).

Pada pengujung 2016, nama Bachtiar ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun Facebook bernama Moch Zain mengunggah informasi bahwa yayasan pimpinan Bachtiar, Indonesian Humanitarian Relief (IHR), mengirim bantuan logistik untuk mendukung kelompok pemberontak pemerintahan Bassar Al-Assad, Jaysh Al-Islam di Aleppo, Suriah.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan tersebut. Namun sejauh ini, polisi belum pernah meminta keterangan Bachtiar sebagai pemimpin yayasan. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER