Wiranto Minta Pedemo Hormati Masa Tenang Pilkada

Patricia Saraswati | CNN Indonesia
Rabu, 08 Feb 2017 14:10 WIB
Wiranto menyebut masa tenang pilkada didesain agar masyarakat dapat menentukan calon kepala daerah pilihan mereka. Periode itu tak boleh ada gerakan massa.
Wiranto menyebut masa tenang pilkada didesain agar masyarakat dapat menentukan calon kepala daerah pilihan mereka. Periode itu tak boleh ada gerakan massa. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta kelompok yang merencanakan demonstrasi di Jakarta jelang pelaksanaan pilkada untuk mematuhi peraturan perundang-undangan terkait penyampaian pendapat di muka umum.

"Jadi aksi silakan, tapi ada aturannya main, waktunya kapan, jumlahnya berapa, temanya apa, di mana akan dilaksanakan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/2).

Wiranto mengatakan, demonstrasi merupakan hak setiap warga negara. Namun penggunaan hak itu harus sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mantan Panglima ABRI itu berkata, masa tenang pilkada disediakan adalah kesempatan masyarakat untuk menentukan pilihan. Menurutnya, pada periode itu tidak boleh ada kegiatan yang bisa mempengaruhi para pemegang hak pilih.

"Minggu tenang itu didesain agar masyarakat lebih tenang dan lebih berkontemplasi untuk memilih pemimpin terbaik yang akan mereka pilih," katanya.
Ditemui pada kesempatan serupa, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Nadjamuddin Ramli mengimbau publik tidak merisaukan polarisasi yang muncul selama pilkada.

"MUI menganggap tidak perlu ada yang dicemaskan karena seluruh umat islam menjaga NKRI sampai mati," ucapnya.

Front Pembela Islam telah mengungkapkan rencana unjuk rasa mereka pada 11 Februari mendatang. Demonstrasi yang dinamakan aksi 112 itu rencananya akan diadakan di Monumen Nasional, dihadiri anggota Forum Umat Islam dan organisasi masyarakat lainnya.

Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif mengatakan, aksi itu mengusung pesan agar umat Islam tidak memilih calon kepala daerah nonmuslim.

Merujuk agenda pilkada yang disusun KPU DKI Jakarta, masa kampanye akan berakhir tanggal 11 Februari mendatang. Tiga hari setelahnya ditetapkan sebagai masa tenang. Adapun, pemungutan suara akan dilakukan Rabu pekan depan.
(abm/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER