Golkar menilai, penjelasan lembaga negara yang berwenang menyadap, selama ini sudah cukup.
Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang mengatakan, partainya akan mempelajari lebih dulu alasan Demokrat mengusulkan digunakannya hak angket DPR. Agus juga mengaku belum tahu pasti apakah usulan demokrat itu hak angket atau hanya usulan pembentukan panitia khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Agus, dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama, tidak gamblang dikatakan bahwa ada upaya penyadapan dalam komunikasi antara SBY dan Ma'ruf Amin.
Sebelumnya Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, draf hak angket penyadapan sudah selesai dan akan segera diusulkan. Menurutnya, hak angket yang diusulkan itu sesuai dengan mekanisme.
"Mekanismenya, penginisiatif membuat usulan hak angket ke pimpinan dewan uuntuk diagendakan dalam rapat paripurna. Jika disetujui kita akan bentuk pansus hak angket," kata Benny saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (8/2).
Berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com, mayoritas fraksi menolak hak angket. Namun ada beberapa fraksi yang ingin melihat seperti apa isi hak angket dan mempertimbangkan usulan itu, seperti Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra.
(sur/wis)