Golkar Minta Kadernya Tolak Usulan Angket Penyadapan SBY

M Andika Putra | CNN Indonesia
Kamis, 09 Feb 2017 15:48 WIB
Golkar menilai hak angket tak diperlukan lantaran lembaga berwenang sudah membantah ada penyadapan pada komunikasi antara SBY dan KH Ma'ruf Amin.
Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang mengatakan partainya telah memerintahkan semua anggota untuk tidak mendukung usulan hak angket penyadapan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golkar meminta seluruh anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat untuk tidak menandatangani dukungan pada hak angket dugaan penyadapan pada Susilo Bambang Yudhoyono yang diusulkan Partai Demokrat.

Golkar menilai, penjelasan lembaga negara yang berwenang menyadap, selama ini sudah cukup.

Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang mengatakan, partainya akan mempelajari lebih dulu alasan Demokrat mengusulkan digunakannya hak angket DPR. Agus juga mengaku belum tahu pasti apakah usulan demokrat itu hak angket atau hanya usulan pembentukan panitia khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski akan mempelajari dulu, Agus mengaku Golkar lebih cenderung akan menolaknya. Bahkan fraksi sudah mengeluarkan instruksi larangan untuk mendukung hak angket itu.
"Dari penjelasan formal lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menyadap, sudah tegas mengatakan bahwa mereka tidak menyadap," kata Agus.

Selain itu, kata Agus, dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama, tidak gamblang dikatakan bahwa ada upaya penyadapan dalam komunikasi antara SBY dan Ma'ruf Amin.

Sementara itu anggota Fraksi Golkar Zainudin Amali mengatakan siap menolak jika usulan hak angket itu mulai digulirkan.
"Harus tunduk, itu kan perintah fraksi pasti diikuti," kata Amali.

Sebelumnya Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, draf hak angket penyadapan sudah selesai dan akan segera diusulkan. Menurutnya, hak angket yang diusulkan itu sesuai dengan mekanisme.

"Mekanismenya, penginisiatif membuat usulan hak angket ke pimpinan dewan uuntuk diagendakan dalam rapat paripurna. Jika disetujui kita akan bentuk pansus hak angket," kata Benny saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (8/2).
Sejauh ini belum diketahui jumlah anggota DPR yang sudah menyetujui hak angket. Ia juga tidak menjelaskan apakah ada fraksi lain yang mendukung hak angket tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com, mayoritas fraksi menolak hak angket. Namun ada beberapa fraksi yang ingin melihat seperti apa isi hak angket dan mempertimbangkan usulan itu, seperti Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra.

(sur/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER