Usut Dugaan Penyimpangan Dana, Polisi Panggil Bachtiar Nasir

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 10 Feb 2017 06:15 WIB
Bareskrim Mabes Polri akan memanggil Ketua GNPF MUI dan Novel Bamukmin terkait dugaan penyimpangan dana yayasan.
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir dan sosok yang sempat jadi pentolan Front Pembela Islam Novel Chaidir Hasan Bamukmin dipanggil penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (10/2).

Keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas temuan indikasi penyimpangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All) yang diduga telah digunakan untuk membiayai demonstrasi 4 November 2016 (Aksi 411) dan aksi 2 Desember 2016 (Aksi 212).
"Betul (Bachtiar) dipanggil bersama Novel Chaidir Hasan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya dalam pesan singkatnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/2).

Sebelumnya, Agung mengatakan, penyidik telah menemukan indikasi penyimpangan dana dari Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan dugaan penyidik berdasar pada temuan rekening yayasan yang belakangan diketahui sebagai penampung dana aksi 411 dan 212.
"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Kami sedang pastikan penyimpangan penggunaan dana itu. Ini kami sedang proses," kata Agung di Kantor Bareskrim, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

Menurut Agung, dugaan penyimpangan dana itu diselidiki setelah polisi menerima laporan dari sejumlah elemen masyarakat dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik pun telah memiliki sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

Namun saat ditanya terkait barang bukti yang telah dimiliki penyidik, Agung menolak membeberkannya. "Banyak (laporan) dari macam-macam. Dari PPATK juga ada. Bukti tapi tidak boleh disampaikan," kata Agung.
(wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER