Mulai Sabtu 00:00 WIB, Polisi Berhak Bawa Paksa Rizieq Syihab

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Jumat, 10 Feb 2017 23:56 WIB
Tehitung 11 Februari 2017 Penyidik dari Polda Jabar berhak menjemput paksa pimpinan FPI Rizieq Syihab, karena mangkir dari panggilan untuk kedua kalinya.
Per tanggal 11 Februari 2017, Polda Jabar berhak untuk membawa paksa Rizieq Syihab terkait kasus penodaan Pancasila. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tehitung tanggal 11 Februari 2017 Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhak untuk menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Penjemputan paksa itu dikarenakan, Rizieq telah mangkir dari panggilan kepolisian untuk kedua kalinya.

"Mulai tanggal 11 Februari 2017, sesuai dengan aturan karena tidak juga datang memenuhi panggilan, kami bisa membawa yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/2) malam.

Menurutnya, pihak Polda Jabar tengah menggodog rencana penjemputan paksa atas Rizieq sebagai tersangka kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tepat pukul 00:00 hari ini, kami sudah berhak untuk mengeluarkan surat izin untuk membawa tersangka," kata Yusri.

Yusri pun membantah adanya kabar yang beredar jika pihak Polda Jabar tengah membuat skenario penjemputan paksa Rizieq. Menurutnya, meskipun pihak kepolisian punya hak untuk membawa Rizieq demi keperluan pemeriksaan, penyidik memiliki pertimbangan lain.

"Benar memang hak itu ada pada kami saat tersangka mangkir pemanggilan untuk kesekian kalinya. Tapi soal surat perintah membawa, itu kewenangan penyidik," ungkap Yusri.

kuasa hukum Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya tidak hadir pada pemeriksaan kedua ini di Mapolda Jabar. Alasannya, Rizieq ingin menjaga situasi aman menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Rizieq meminta Polda Jabar menunda pemeriksaan hingga Pilkada DKI Jakarta berakhir. "Dalam hal ini, kami meminta Polda Jabar menunda pemeriksaan hingga Pilkada DKI beres," ungkap Kapitra.

Namun Yusri menegaskan jika pemeriksaan itu tidak terkait sama sekali dengan Pilkada DKI Jakarta. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER