Polisi Yakin Kasus Dana Hibah Pramuka DKI Rugikan Negara

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Feb 2017 15:38 WIB
Kepolisian menyatakan telah memiliki dokumen mengenai kerugian negara akibat kasus dana hibah yang menyeret nama Sylviana Murni itu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian meyakini terdapat kerugian negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov DKI Jakarta untuk Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI. Namun, polisi masih enggan menyebutkan angka kerugian yang diakibatkan dari kasus tersebut.

"Saya yakin ada (kerugian negara) namun itu bagian dari dokumen penyidikan yang hanya bisa dibuka di Pengadilan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2).
Kerugian itu, dikatakan Boy, diketahui saat melakukan aksi gelar perkara pada Rabu (8/2) bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Hasil gelar perkara itu untuk melihat sejauh mana alat bukti keterangan ahli berkaitan dengan unsur kerugian negara. Maka itu terdapat ahli dari BPK," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status kasus dugaan korupsi dana hibah saat ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Calon wakil gubernur DKI Sylviana Murni terseret dalam kasus itu karena ia merupakan Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.

Penyidik menyebut lembaga yang dipimpin Sylviana menerima dana bantuan hibah sebesar Rp13,62 miliar dari APBD DKI.

Saat diperiksa awal Februari lalu, Sylviana menuturkan, sebagian besar dana hibah itu tidak digunakan untuk kepentingan Kwarda Pramuka DKI.
Ia berkata, dana sebesar Rp6,8 miliar dilimpahkannya ke kwartir cabang dan kwartir ranting.

"Memang sejak awal bukan hanya untuk Kwarda DKI, tapi ada alokasi untuk 6 kwarcab dan 44 kwarting," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER