Karyawan Freeport Demo Tuntut Pemerintah Beri Izin Ekspor

CNN Indonesia
Jumat, 17 Feb 2017 18:05 WIB
Demo itu digelar untuk mendesak pemerintah menerbitkan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia yang saat ini dilarang melakukan ekspor.
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2). (ANTARA FOTO/Vembri Waluyas)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan privatisasi serta kontraknya menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati dan DPRD Mimika, Papua pada Jumat (17/2). Mereka menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar menerbitkan izin ekspor konsentrat.

Sejak 12 Februari lalu, PT Freeport Indonesia tidak bisa melanjutkan ekspor karena terhalang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 Tahun 2016 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.

Dalam peraturan tersebut, izin ekspor bisa diberikan asal izin usaha berbentuk Kontrak Karya (KK) berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Polres Mimika mengerahkan ratusan personel guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa damai itu. Pada Kamis (16/2), Kepolisian Daerah Papua juga menambah kekuatan satuan Brimob dari Polda Kalimantan Barat untuk memperkuat pengamanan di area PT Freeport Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sudah datang ke Timika untuk membantu, tapi jumlahnya masih terbatas," kata Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw, Jumat (17/2), seperti dikutip dari Antara.

Sehari sebelumnya, Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan, peraturan ekspor mineral baru yang dirilis pemerintah membuat manajemen perusahaan mempertimbangkan pengurangan jumlah pekerjanya.

Kini, pengurangan karyawan itu telah dilakukan. Menurut Kapolres Mimika, AKBP Victor Dean Mackbonn, PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan privatisasi dan kontraktornya telah memecat sekitar 300 karyawan.
Victor mengungkapkan, karyawan yang dirumahkan terutama adalah para tenaga kerja asing (expatriat), karyawan senior, dan karyawan yang sakit-sakitan.

Sementara itu Paulus mengingatkan manajemen PT Freeport Indonesia dan sejumlah kontraktornya agar tidak bertindak semena-mena melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

"Kalau memang ada penghematan dan lain-lain yang dilakukan perusahaan, itu tugas dan tanggung jawab perusahaan. Saya pikir, perusahaan juga tidak boleh semena-mena. Koordinasi secara baik ke pemerintah. Kalau sepihak, nanti terjemahannya macam-macam," kata Paulus di Timika.

Kapolda Papua juga meminta dukungan serta bantuan para tokoh masyarakat dan kepala suku di Mimika untuk mengamankan area sekitar pertambangan.

"Suarakan ke masyarakat bahwa masalah ini sedang dalam proses. Jangan membuat gerakan-gerakan lain yang justru membuat masalah ini makin lama diselesaikan," ujar Paulus.
Paulus mengatakan, peningkatan pengamanan di area pertambangan PT Freeport mengacu dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya bahwa penghentian produksi tak hanya berdampak kepada ribuan karyawan dan keluarga mereka, namun juga masyarakat di Mimika.

"Belum lagi kelompok-kelompok lain yang selama ini bergantung pada suplai dana PT Freeport," jelas Paulus.

Kapolda Papua bersama Pangdam XVII/Cenderawasih dan jajaran terkait lainnya akan segera melakukan evaluasi pengamanan di area Freeport.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER