Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusutan kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group yang dilakukan Polda Metro Jaya masih terus bergulir. Setelah menangkap ketua koperasi itu, Salman Nuryanto alias Dumeri, polisi menduga masih ada sejumlah pihak yang harus bertanggung jawab atas investasi bodong tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, pencarian mereka tidak akan berhenti di Nuryanto. Penyidik akan mendalami kasus ini berdasarkan keterangan Nuryanto yang telah berstatus tersangka.
"Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain karena sistem penarikan uang Pandawa melalui
leader. Di bawah Nuryanto ada
leader yang mencari investor. Satu
leader bisa memiliki ratusan hingga ribuan investor," tutur Wahyu di Jakarta, Senin (20/2).
Polda Metro menangkap Nuryanto di Tangerang, Banten, Senin dini hari tadi. Ia ditangkap bersama tiga orang lain yang turut menjalankan Pandawa, yakni Madanime, Taryo dan Subardi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik menyebut Madanime merupakan orang kedua di Pandawa. Sementara Taryo dan Subardi berperan sebagai administrator.
Wahyu menuturkan, instansinya akan melacak aset Pandawa. Dugaan sementara, Nuryanto mengalihkan dana yang didapatkannya ke bentuk barang mewah.
"Kami sudah dapat enam kendaraan dan kemungkinan bertambah. Dalam proses ini kami kerja sama dengan OJK dan Kementerian Koperasi untuk menelusuri asetnya," ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga menyita sertifikat yang bernilai Rp250 miliar, 26 komputer, 12 kartu ATM, 12 dokumen, satu alat cetak dan 12 buku tabungan atas nama Nuryanto.
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah menerima 22 laporan pengaduan investasi bodong Pandawa. Mereka telah mendata kerugian dari 776 investor dengan kerugian sekitar Rp3 triliun.