Terpental dari Ajang Pilkada, Bagaimana Kabar Kasus Sylvi?

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Rabu, 22 Feb 2017 08:18 WIB
Sylviana Murni tak lagi berlaga di panggung Pilkada DKI Jakarta 2017. Dua kasus dugaan korupsi yang menjerat Sylvi masih menantinya di kepolisian.
Dua kasus dugaan korupsi yang menjerat Sylvi masih menantinya di kepolisian. (CNN Indonesia/Filani Olyvia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kiprah Sylviana Murni di panggung Pilkada DKI Jakarta 2017 telah berakhir. Ia bersama pasangannya, Agus Harimurti Yudhoyono, tak lagi berjibaku dalam ajang pencarian gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan berlangsung dua putaran.

Namun, kata 'berakhir' nampaknya belum berlaku bagi proses penyidikan dua kasus dugaan korupsi yang menyeret Sylvi. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan, penyidikan terus berlanjut.

"Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sylvi di kasus itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, Selasa (21/2).
Bareskrim memulai penyelidikan dengan menerbitkan surat perintah pada 6 Desember 2016, untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dalam tahun anggaran 2010 dan 2011.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penyelidikan dugaan korupsi ini, Sylvi terseret lantaran menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat yang mengajukan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pembangunan Masjid Al Fauz. Sylvi pun telah diperiksa sebagai saksi pada 30 Januari, saat masih aktif berkampanye.

Usai pemeriksaan Sylvi, kelanjutan kasus belum terlihat lagi. Padahal, penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik pun belum menetapkan sosok tersangka dalam pembangunan rumah ibadat yang menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar itu, hingga saat ini.
Adangan dugaan korupsi tak hanya itu, Bareskrim tiba-tiba melayangkan surat panggilan kepada Sylvi pada 18 Desember 2016. Dia diminta memberikan kesaksian terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Sylvi, peraih gelar doktor dari Universitas Negeri Jakarta, yang kala itu menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI pun diperiksa sebagai saksi pada 19 Desember.

Usai pemeriksaan, Sylvi menjelaskan Kwarda Pramuka DKI tidak menerima dana bansos, melainkan dana hibah yang diterima sesuai dengan SK Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 tentang Pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta masa bhakti 2013-2018.

SK tersebut, kata dia, ditandatangani oleh Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Di dalam SK tersebut, kata dia, pada diktum ke dua, tertulis bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Pramuka DKI dibebankan kepada APBD melalui belanja hibah.

Hibah sebesar Rp6,8 miliar yang diserahkan untuk operasional pun disebut Sylvi tak habis digunakan. Ada sejumlah uang yang dikembalikan ke kas daerah lantaran tak sempat digunakan.

"Pada 2014 sebanyak Rp35 juta dana hibah yang disetorkan ke kas daerah, sedangkan pada 2015 sebesar Rp801 juta," katanya saat itu.

Sebulan lebih berlalu, penyidik Dittipidkor Bareskrim menaikkan status kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka DKI tahun 2014-2015, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status ini pun diikuti dengan pemanggilan kembali Sylvi sebagai saksi. Peraih penghargaan Wali Kota Pemrakarsa Kebersihan Halte-halte di Jakarta Pusat dari MURI di 2009 itu pun memenuhi panggilan penyidik pada 20 Februari.

Terpental dari Ajang Pilkada, Bagaimana Kabar Kasus Sylvi?Masjid Al Fauz. (CNN Indonesia/Filani Olyvia)

Protes tim sukses

Integritas kepolisian dalam mengusut dua kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Sylvi di tengah ingar-bingar Pilkada sempat dipertanyakan juru bicara tim pemenangan AHY-Sylvi Rachland Nashidik.

"Kasus itu baru diangkat setelah tujuh tahun. Poin saya lebih kepada mempertanyakan integritas Polri sebagai penegak hukum karena mengangkat kasus ini saat pilkada sedang berjalan," kata Rachland beberapa waktu lalu.

Bahkan, pasangan Sylvi, Agus Harimurti Yudhoyono menyayangkan pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret pasangannya di Pilkada 2017, Sylviana Murni. Agus menyebutkan ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memojokkan dia dan Sylvi di tengah upaya memenangkan Pilkada DKI Jakarta.
"Kami menyayangkan ada upaya dari pihak tertentu untuk mendiskreditkan, memojokkan, dan mendegrarasikan kami, saya, dan Mpok Sylvi," kata Agus saat ditemui di Glodok, Kamis (19/1).

Pascapencoblosan Rabu pekan lalu, polisi menyatakan masih akan melanjutkan dua kasus yang menyeret Sylvi.

Kepala Subdirektorat I Dittipikor Bareskrim Polri Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta menyatakan penyidik masih terus mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dua perkara dugaan korupsi itu.

Adi mengatakan penyidik akan memprioritaskan proses penyidikan terkait perkara dugaan korupsi dana hibah daripada Masjid Al Fauz. Prioritas perkara ini dilakukan berdasarkan tingkat kesukaran penyidikan.

“Ada prioritas yang kami selesaikan dulu. Nah yang kami prioritaskan, yang agak mudah Kwarda. Jadi kita mau ini dulu (dana hibah Pramuka, red) nanti baru dilanjutkan (ke Al-Fauz)," ujar Adi saat dihubungi, Senin (20/2).

Ia menjelaskan, penyidik akan segera melangsungkan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI untuk penetapan tersangka.

Menurutnya, penyidik tengah menyusun seluruh berita acara pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk menentukan unsur tindak pidana dalam kasus ini.

"Apakah unsur-unsurnya itu sudah masuk atau belum. Jadi mengumpulkan data-data sedangkan kami masukkan untuk kita uji, harapannya dapat selesai dalam waktu cepat," ucap Adi.

Ia menambahkan, penyidik juga masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka DKI. Nasib Sylvi bakal ditentukan hasil audit dan gelar perkara di kepolisian. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER