Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menelusuri aset milik dua istri bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto. Ada dugaan, tersangka kasus penipuan dan pencucian uang itu mengalihkan aset koperasi dengan mengatasnamakan dua istrinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aset yang telusuri penyidik berupa mobil dan tanah.
Aset tanah yang berhasil didata oleh polisi berada di DKI Jakarta, Indramayu dan wilayah Jabodetabek. Sebanyak tujuh mobil juga telah disita oleh polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Selain itu terdapat juga sejumlah motor yang telah diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejumlah aset seperti tanah dan mobil ada yang atas nama Nuryanto, ada juga atas nama istri pertama dan istri kedua Nuryanto. (Penyelidikan keluarga) akan kami lakukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2).
Kepemilikan aset-aset tersebut juga tidak hanya oleh Nuryanto dan dua istrinya, tetapi atas nama pengurus Pandawa Mandiri Group.
Meski demikian, Argo enggan menyebutkan berapa aset yang dimiliki oleh istri Nuryanto. Penyidik telah meminta kepada Badan Pertanahan Nasional dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk tidak memindahtangankan aset tersebut.
"Kami sudah membuat surat ke BPN dan Samsat supaya benda bergerak dan tidak bergerak jangan sampai dipindahtangankan," tuturnya.
Selain soal aset, penyelidikan terhadap keluarga Nuryanto berkaitan dengan dua tersangka yang turut ditangkap di Tangerang, Senin (20/2). Mereka adalah Taryo dan Subardi yang merupakan adik kandung Nuryanto.
Taryo dan Subardi diketahui berperan sebagai administrator di Pandawa Mandiri Group. Polisi masih mencari keterangan dari dua orang tersebut.
"Tim kami sedang bergerak dan bekerja nanti kalau ada perkembangan lain kami sampaikan," ujar Argo.
Saat ini polisi telah memeriksa 40 saksi. Polisi juga telah menerima 14 laporan korban investasi bodong Pandawa Mandiri Group. Berdasarkan penghitungan data sementara, kerugian yang didapat adalah Rp1,105 triliun.
(sur/gil)