Salah satu teroris yang dipindahkan adalah Abdullah Sonata Arman Kristianto alias Nata alias Andri alias Heri alias Eko Pramono Wibowo, salah satu gembong teroris yang paling dicari sebelum tertangkap tahun 2010.
Sementara dua napi lainnya adalah Muhammad Ichwan alias Abu Umar dan Sulthon Qulbi alias Asadullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala LP Batu Abdul Aris, pemindahan dilakukan berdasarkan evaluasi rutin yang dilakukan.
Aris mengatakan, sebelumya ada juga tujuh napi terorisme yang dipindahkan dari LP Pasir Putih ke Pusat Deradikalisasi di LP Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Napi-napi kasus terorisme yang dipindahkan ke Sentul sisa pidananya lima tahun ke bawah. Selain itu, mereka juga sudah kooperatif," kata Kooordinator LP se-Nusakambangan dan Cilacap ini.
Sonata ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 25 Juni 2010. Ia terlibat dalam berbagai aksi teror di Indonesia sejak tahun 2010.
Ia juga berperan dalam pembukaan pelatihan militer di Mindanao, Filipina Selatan dan Seram Barat, Maluku untuk memasuk 'pejuang' ke Ambon..
Selain pernah menyembunyikan dua buron bom bali, Dulmatin, Sonata juga menguasai alur peredaran senjata untuk kelompok radikal dan sokoongan dana dari Timur Tengah.
Tertangkap pada tahun 2005, ia kemudian divonis pada tahun 2006 dengan tujuh tahun bui.
Keluar penjara ia kembali mendirikan pelatihan militer. Kali ini di Pegunungan Jalin Janto, Aceh. Ia juga disebut merancang aksi besar teror serupa aksi di Mumbai, India.
Tahun 2010 ia kembali tertangkap dan divonis 10 tahun penjara pada 2011.
Untuk mengawal pemindahan Sonata, Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah menurunkan sejumlah personelnya. Pengawalan juga dilakukan Brimob Subdetasemen 1 Pekalongan.
Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Yudho Hermanto mengatakan, Sonata cs dipindahkan dengan menggunakan kendaraan milik Lapas Pulau Nusakambangan dengan pengawalan ketat anggota Polri dan pegawai lapas. (sur/asa)