Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi uang yang disita saat operasi tangkap tangan Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini tak hanya terkait pengisian jabatan di pemerintah Kabupaten Klaten.
Bupati Sri Hartini adalah tersangka kasus penerimaan suap senilai Rp5 miliar terkait proses promosi dan mutasi di Kabupaten Klaten.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, uang yang diterima Sri diduga untuk keperluan lain. Namun Febri enggan merinci keperluan yang dimaksud lantaran masih dalam proses penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari petunjuk yang ditemukan memang benar ada indikasi uang itu tidak hanya terkait pengisian jabatan. Tapi kami belum bisa sampaikan kasus apa karena proses penyidikan masih berjalan,” ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3)
Saat ini, lanjut Febri, penyidik KPK masih memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pihak swasta, kepala dinas, hingga camat setempat untuk menelusuri asal penerimaan suap tersebut.
Febri berkata, ada sekitar 400 orang saksi yang telah diperiksa untuk dua tersangka yakni Bupati Sri dan Hartini dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan. Ia meyakini dalam kasus ini tak hanya satu atau dua orang yang turut memberikan uang maupun dijanjikan jabatan oleh Sri.
“Kami ingin menguraikan rinci sumber uang yang diperoleh dari saksi-saksi tersebut,” katanya.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan kepada delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait promosi dan mutasi jabatan dalam kaitan pengisian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Klaten.
Dari delapan orang tersebut, dua di antaranya yakni Sri dan Suramlan telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat tangkap tangan, penyidik menemukan uang yang diduga hasil suap sebesar Rp2 miliar dan Rp3 miliar yang tersimpan di rumah dinas Sri.
(pmg/wis)