Patrialis dan Basuki Hariman Saling Bersaksi di KPK

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Rabu, 01 Mar 2017 12:14 WIB
KPK memanggil Patrialis sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman. Begitu juga Basuki yang akan memberikan kesaksian untuk Patrialis sebagai tersangka.
Patrialis diperiksa KPK untuk tersangka Basuki Hariman dalam kasus suap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di lembaga tersebut.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Patrialis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman. Bos CV Sumber Laut Perkasa ini diduga menyuap Patrialis untuk mengabulkan uji materi Undang-undang Peternakan da Kesehatan Hewan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BHR," kata Febri di Jakarta, Rabu (1/3).
Selain Patrialis, KPK juga memanggil dua orang lainnya yang terkait dengan kasus tersebut. Wiryo Darsono yang merupakan pihak swasta juga diperiksa sebagai saksi Basuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Basuki sendiri juga akan dimintai keterangan untuk berkas perkara Patrialis.

"Basuki juga akan memberi keterangan sebagai saksi Patrialis," kata Febri.

Dari pantauan CNNIndonesia.com ketiganya telah mendatangi Gedung KPK, Patrialis datang lebih dulu tepat pukul 09.34 WIB, sedangkan Wiryo dan Basuki datang bersama-sama tepat pukul 10.23 WIB.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Patrialis dan Basuki, KPK juga menetapkan sekretaris Basuki, NG Fenny dan orang dekat Patrialis, Kamaludin sebagai tersangka.

Patrialis yang diduga menerima suap dari Basuki senilai USD20 ribu dan Sin$200 ribu. (sur/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER