Ahok Sempat Tolak Proyek e-KTP

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 06 Mar 2017 18:57 WIB
Ahok menyatakan dirinya saat menjadi anggota DPR menolak proyek KTP elektronik dan menyarankan pendataan warga menggunakan akses bank pembangunan daerah.
Ahok menyatakan dirinya justru menolak proyek KTP elektronik dan menyarankan pendataan warga menggunakan akses bank pembangunan daerah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan dirinya menolak proyek e-KTP saat menjadi anggota DPR Komisi II dahulu. Kasus dugaan korupsi itu akan memasuki persidangan pada pekan ini.

Ahok, sapaan Basuki, mengatakan dirinya adalah orang yang menolak keras penerapan e-KTP.

"Saya tak tahu, saya paling keras menolak e-KTP," kata Basuki saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan saat itu justru dirinya menyarankan agar sistem pendataan warga menggunakan bank pembangunan daerah. Hal itu, agar setiap data setiap orang yang membuat KTP jenis itu dapat terekam datanya. Ahok diketahui terpilih menjadi anggota DPR sejak 2009 namun pada 2012 dia menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

Ahok juga menegaskan tidak tahu menahu soal siapa saja nama yang diduga masuk dalam daftar dakwaan kasus e-KTP.

Bisa saja, kata dia, nama-nama yang ada di berkas tersebut bukan hanya daftar penerima dana saja melainkan juga daftar anggota Komisi II DPR RI yang membahas soal sistem e-KTP itu.

"Saya tak tahu apakah daftar terima e-KTP atau daftar anggota Komisi II," kata Ahok.

Sejumlah nama besar yang masuk dalam surat dakwaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik dipastikan bakal terungkap di persidangan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, 9 Maret mendatang.

Nama Besar

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyusul keterangan Ketuanya, Agus Rahardjo. Agus mengatakan, banyak nama besar yang diduga terlibat dugaan korupsi e-KTP.

“Nama-nama yang terindikasi korupsi itu akan kami sampaikan di persidangan. Siapa nama besarnya, apa perannya, dan apakah ada indikasi aliran dana akan diuraikan masing-masing,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3).

Namun Febri menolak merinci lebih jauh siapa nama besar dimaksud. Sejak awal, penyidik KPK telah membagi keterlibatan pihak dalam kasus ini menjadi tiga kluster yakni politik, birokrasi, dan swasta. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER