Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia akan meminta pertanggungjawaban pemilik kapal MV Caledonian Sky yang telah merusak terumbu karang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
Deputi Koordinasi Bidang Kedaultan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno mengatakan untuk meminta pertanggungjawaban itu pemerintah akan menempuh semua jalur, termasuk jalur hukum.
"Kami siap, masyarakat tidak boleh dirugikan karena kerusakan lingkungan, terumbu karang yang rusak oleh MV Caledonian Sky harus segera diatasi," kata Havas saat dihubungi CNNIndonesia.com di Jakarta, Selasa (14/3).
Hal ini pun kata Havas, sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang 32 tahun 2009 mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perusakan kekayaan alam, seperti terumbu karang, lahan gambut, dan hutan, merupakan tindakan kriminal dengan ancaman hukuman pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Havas menyebut pemerintah juga telah membentuk tim untuk menangani kasus ini. Tim tersebut kata dia, melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kemenko Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, dan Pemda setempat.
"Tim ini nanti akan tangani dari mulai aspek hukum pidana maupun perdata, termasuk soal bantuan timbal balik (mutual legal assitance)," kata Havas.
Selain itu, tim ini pun akan melakukan penghitungan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kandasnya kapal MV Caledonian Sky mapun upaya ekstradisi jika hal tersebut diperlukan terkait kasus rusaknya salah satu kekayaan bahari milik Indonesia di Papua itu.
Sementara itu, Direktur Jendral Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti mengatakan, KKP telah melakukan rapat dengan Kemenko Maritim terkait masalah tersebut. Dia menjelaskan saat ini pihaknya telah mengumpulkan data terkait koral yang mengalami kerusakan.
"Sedang dikumpulkan datanya, tim gabungan sudah berangkat ke Raja Ampat untuk tinjau langsung, nanti kembali ke Jakarta tanggal 14 Maret kita lihat hasilnya," kata dia.
Dia menyebut, kerusakan yang terjadi di kawasan terumbu karang Raja Ampat itu akan sulit direhabilitasi, butuh waktu lama bagi koral yang rusak untuk bisa pulih seperti sebelumnya.
"Koral butuh bertahun-tahun terbentuknya, saya akan coba valuasi jenis koralnya apa, serta berapa luas kerusakannya," kata Brahmantya.
Pekan lalu, salah satu terumbu karang utama di Raja Ampat rusak parah setelah ditabrak sebuah kapal pesiar berbendera negara persemakmuran Inggris, Bahama. Caledonian Sky merupakan kapal dengan panjang 90 meter yang dimiliki oleh operator wisata Caledonian Noble.
Kapal tersebut menabrak karang di wilayah provinsi Papua Barat setelah melakukan perjalanan wisata melihat burung di Pulau Waigeo pada 4 Maret.
Kapal berbobot 4.290 ton itu membawa 102 penumpang dan 79 awak pada perjalanan selama 16 malam dari Papua Nugini ke Filipina. Kapal itu merusak sekitar 1.600 meter persegi karang di lokasi menyelam yang dikenal sebagai Crossover Reef.
Insiden itu mengakibatkan kehancuran habitat struktural ekosistem dan pengurangan atau hilangnya keragaman delapan spesies karang, termasuk Acropora, Porites, Montipora, dan Stylophora.