Sopir Ahok: Pak Basuki Sering Ingatkan Saya untuk Salat

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mar 2017 13:33 WIB
Sopir keluarga Ahok di Belitung bersaksi untuk membantah dakwaan jaksa soal dugaan penodaan agama. Menurutnya, Ahok sosok yang menghargai perbedaan agama.
Sopir keluarga Ahok di Belitung bersaksi untuk membantah dakwaan jaksa soal dugaan penodaan agama. Menurutnya, Ahok sosok yang menghargai perbedaan agama. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sopir keluarga Basuki Tjahaja Purnama, Suyanto, yang bersaksi pada sidang kasus penodaan agama, menyebut calon gubernur DKI Jakarta itu merupakan sosok yang menghargai perbedaan agama. Ia berkata, Basuki alias Ahok kerap mengingatkannya untuk menunaikan salat.

Keterangan itu diberikan Suyanto kepada hakim pada sidang di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3). "Pak Basuki sering bilang, 'Sudah kamu salat dulu, saya tunggu di mobil'," ujarnya menirukan ucapan Ahok.

Suyanto bersaksi, ia jarang dimarahi selama bekerja untuk keluarga Ahok di Bangka Belitung, beberapa tahun lalu. "Saya tidak pernah dimarahi karena kalau disuruh datang jam tujuh pagi, saya datang setengah tujuh," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari itu, Suyanto juga berbicara tentang selebaran kampanye hitam yang berusaha menjegal Ahok saat mengikuti pemilihan gubernur Bangka Belitung tahun 2007.

"Saya tahu di warung kopi. Saya enggak mau baca dan enggak sempat nonton. Soalnya di rumah nonton berebutan dengan anak saya," ujar Suyanto, mengundang tawa Ahok dan pengunjung sidang.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso sempat menegur Suyanto. Ia diminta tidak melirik Ahok sebelum dan setelah memberikan keterangan.

Teguran Dwiarso berawal saat majelis hakim menayakan awal mula Suyanto mengetahui perkara pidana yang saat tengah menjerat Ahok.

"Saya tahu dari televisi, Pak Basuki dituduh menghina Surat Al Maidah ayat 51, tapi saya tidak tahu kejadiannya di mana," ujar Suyanto.

Setelah menjawab pertanyaan majelis hakim, Suyanto menengok ke arah kanan, tempat Ahok duduk di sebelah tim penasihat hukum. Dwiarso lantas menegurnya.

"Enggak usah lirik-lirik. Anda bersaksi di bawah sumpah, jadi enggak usah takut. Emang atasan Anda sering marah-marah?" ujar Dwiarso.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, akhir September 2016. Jaksa menjeratnya dengan dakwaan alternatif pasal 156a dan/atau pasal 156 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER