Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Belitung Juhri mengatakan banyak selebaran bermuatan kampanye hitam yang menyerang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ia menyalonkan diri sebagai calon gubernur Bangka Belitung pada pemilihan kepala daerah 2007 silam.
"Isinya adalah larangan untuk memilih pemimpin yang tidak satu akidah," ujar Juhri dalam persidangan di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/3).
Juhri mengatakan selebaran serupa memang kerap muncul di daerahnya saat pemilihan kepala daerah berlangsung. Baik pemilihan gubernur, maupun bupati.
"Begitu kami cek alamat sekretariat yang ada di selebaran, kami justru tidak bisa menemukannya. Nomor telepon yang tercantum pun tidak bisa dihubungi. Kami menduga ini adalah bentuk
black campaign," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selebaran ini, kata Juhri, memang tidak secara langsung menyebut nama Ahok. Namun saat itu, dari lima calon gubernur yang menyalonkan diri, hanya Ahok yang tidak beragama Islam. Sedangkan untuk calon wakil gubernur yang beragama non muslim ada satu orang yang beragama Budha.
"Tapi, yang namanya pemimpin itu yang nomor satu. Biasanya, kalau dia hanya seorang wakil, tidak dapat penyerangan seperti itu," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.