Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin pencetakan blanko KTP elektronik dapat segera dilakukan dan didistribusikan ke berbagai daerah. Ia menargetkan pencetakan itu selesai April mendatang.
Tjahjo mengatakan, kementeriannya mempercepat lelang pengadaan blanko sehingga pemenang tender itu dapat diumumkan Maret ini. Setelah penetapan pemenang, penandatangan kontrak juga akan dikebut.
"Kalau pemenangnya sudah ditentukan Maret, maka kontrak langsung diteken, April dicetak, dan secara bertahap dikirim ke daerah," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15/3).
Tjahjo mengklaim, jumlah penduduk yang belum mendapatkan e-KTP kini berkisar 4,5 juta orang. Ia mendasarkan angka itu pada jumlah penduduk yang sudah merekam data pribadi secara lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data kependudukan yang sudah terekam di database Kementerian Dalam Negeri, kata Tjahjo, ada di angka 96,10 persen. Artinya, ada sekitar 3,9 persen penduduk yang datanya tak tunggal, belum merekam dan belum berhak memiliki e-KTP.
Tjahjo menuturkan, sebanyak 4,5 juta jiwa belum mendapatkan e-KTP karena blanko belum tersedia. Setelah blanko tercetak, ia yakin perekaman e-KTP bisa selesai akhir 2017.
Lebih dari itu, Tjahjo menyebut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang saat ini bergulir di Pengadilan Tipikor tidak akan mengganggu perekaman dan pencetakan e-KTP.
Tjahjo berkata, kasus e-KTP tersebut sedikit mengganggu kerja dari para pejabat kementeriannya, terutama mereka yang sering bolak-balik diperiksa KPK terkait kasus itu.
"Secara psikologis mempengaruhi kerja, kami harus pahami itu. Namun secara prinsip mereka sudah bekerja optimal," ujar dia.
Lebih jauh Tjahjo enggan menyalahkan siapa-siapa terkait keterlambatan pencetakan e-KTP yang menjadi polemik akhir-akhir ini. Dalam persoalan ini Tjahjo menyalahkan dirinya sendiri karena tidak mampu menyelesaikan pencetakan e-KTP.
"Soal masih ada 4,5 juta orang yang belum mendapatkan blanko, ya itu salah saya lah," kata Tjahjo.
Sebenarnya, 4,5 juta penduduk itu bisa saja mendapatkan e-KTP lebih cepat tapi karena lelang 2016 dibatalkan oleh Tjahjo maka penundaan mau tidak mau harus dilakukan.