Jokowi Diminta Jadikan Masyarakat Adat Sebagai Subjek Hukum

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mar 2017 10:06 WIB
Pemerintah dapat memperbarui status hukum masyarakat adat jika mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat yang masuk Prolegnas Prioritas tahun 2017.
Pemerintah dapat memperbarui status hukum masyarakat adat jika mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat yang masuk Prolegnas Prioritas tahun 2017. (CNN Indonesia/Prasetyo Utomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah didesak segera mengambil alih inisiatif pembahasan RUU Masyarakat Adat yang saat ini masuk daftar program legislasi nasional prioritas tahun 2017. Draf beleid itu dinilai vital untuk pelindungan masyarakat adat.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Abdon Nababan mengatakan, desakan itu muncul karena sejak awal Presiden Joko Widodo telah menyatakan komitmen untuk melindungi komunitas lokal di berbagai daerah.

"Ada banyak produk hukum terkait masyarakat adat tapi semuanya baru sebatas menjadikan masyarakat adat sebagai objek, bukan subjek hukum. Inilah pentingnya RUU Masyarakat Adat," ujar Abdon di Medan, Sumatra Utara, Kamis (16/4) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdon menuturkan, pengakuan masyarakat adat sebagai subjek hukum penting agar masyarakat adat mempunyai pijakan legal ketika menghadapi persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan hak dasar mereka.
Tak hanya soal status hukum, Abdon menyebut Jokowi juga harus merealiasasikan janjinya membentuk satuan tugas masyarakat adat. Pada Nawacita, Jokowi mewacanakan satgas tersebut mengurus tentang pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak masyarakat adat.

Masifnya persoalan yang dihadapi masyarakat adat di berbagai wilayah, kata Abdon, merupakan alasan yang tepat bagi Jokowi untuk mewujudkan pembentukan lembaga tersebut.

Abdon mengatakan, satgas tersebut juga harus menyelesaikan dan memulihkan hak masyarakat adat yang menjadi korban kriminalisasi.

AMAN sebelumnya telah mengirimkan 200 nama anggota masyarakat adat yang menjadi korban kriminalisasi ke Jokowi. Abdon berkata, Jokowi dapat mengambil opsi grasi dan amnesti untuk mengembalikan hak para korban kriminalisasi tersebut.
Abdon merasa AMAN berwenang mendesak Jokowi untuk merealisasikan janji tentang masyarakat adat. Alasannya, Jokowi melibatkan AMAN sebelum mencantumkan enam komitmen terhadap masyarakat adat dalam Nawacita.

Apabila Jokowi tak segera mewujudkan janjinya, kata Abdon, AMAN akan mencabut dukungan untuk Jokowi.

"Ini menyangkut sikap organisasi tertinggi. Kongres ini sangat penting untuk memberikan penilaian sekaligus kesimpulan sikap masyarakat adat," ujar Abdon.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER