Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan pemerintah belum memiliki cukup data untuk menuntaskan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.
Siti menuturkan, pekan lalu ia meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memastikan keberadaan wilayah cadangan air di sekitar kawasan pabrik milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kendeng.
"Dari data yang ada untuk mengambil keputusan, apakah ada ada air di bawah sana, itu belum cukup," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/3).
Keberadaan pabrik semen di Kendeng menjadi sorotan karena diduga terletak di kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih. Kawasan ini ditetapkan sebagai CAT berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26/2011 tentang Penetapan CAT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CAT seluas 31 kilometer persegi ini berpotensi menyuplai air sangat besar bagi 14 kecamatan di Rembang. Berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7/2004 tentang Sumber Daya Air, CAT merupakan kawasan konservasi yang perlu dilindungi dan dikelola.
Siti mengatakan, ia juga telah meminta data resmi mengenai hal itu langsung kepada PT Semen Indonesia dan pemerintah Jawa Tengah. Namun, permintaan berujung nihil.
"Kami sebetulnya pusat, sudah minta kepada PT Semen Indonesia maupun kepada Pemda Jateng untuk mendapatkan data itu, tetapi belum dapat," tuturnya.
Siti berencana mengintensifkan pertemuan dan komunikasi dengan Menteri ESDM, PT Semen Indonesia, dan Direktorat Jenderal Planologi untuk mendapatkan data itu. Siti menargetkan, KLHS selesai lebih cepat dari yang dijadwalkan.
"Saya minta dipercepat saja dan segera diundang juga ESDM-nya, karena otoritasnya di ESDM yang menentukan riset-risetnya itu," ucapnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Surono menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki, CAT Watuputih masuk kawasan karst di antaranya ada mata air dan sungai bawah tanah.
Menurutnya, jika semua pihak sepakat mengajukan CAT Watuputih sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) maka tidak boleh ada kegiatan penambangan di wilayah itu.