Asuransi Sepakati Areal Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat

CNN Indonesia
Senin, 20 Mar 2017 21:15 WIB
Dua dari 9 kawasan di Raja Ampat yang rusak akibat kandasnya MV Caledonian Sky masih diperiksa. Perhitungan kerugian didasarkan pada penelitian itu.
Dua dari 9 kawasan di Raja Ampat yang rusak akibat kandasnya MV Caledonian Sky masih diperiksa. Perhitungan kerugian didasarkan pada penelitian itu. (ANTARA FOTO/HO/Pemda Kabupaten Raja Ampat/OM)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kemenko Kemaritiman mencapai kesepakatan dengan pihak asuransi P&I Club tentang luas kerusakan terumbu karang di jantung destinasi wisata Raja Ampat akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky, 4 Maret lalu.

Perusahaan asuransi tersebut akan membayar ganti rugi atas kerusakan terumbu karang di area yang mencapai 22.060 meter persegi.

Deputi I Bidang Kedaultan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mangatakan, luas itu diukur dengan memetakan sembilan wilayah ukuran penilaian kerusakan terumbu karang atau transect. Sampai saat ini, pemerintah baru memeriksa tujuh wilayah transect.

"Kalau pemeriksaan dua wilayah lainnya selesai, kami bisa segera melakukan verifikasi dan valuasi nominal kerugiannya," kata Havas di Jakarta, Senin (20/3).
Selain valuasi dan penetapan wilayah kerusakan, Havas menyebut tim hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kini juga sedang mendalami peluang tuntutan pidana kepada nahkoda kapal Caledonian Sky, Kapten Keith Michael Taylor.

"Jadi yang valuasi ini kan perdata. Tim hukum KLHK juga sedang memeriksa kemungkinan menempuh jalur pidana," kata Havas.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menuturkan, institusinya kini sedang menyiapkan dokumen justifikasi dan argumen terkait pasal pemidanaan yang yang diatur UU 32/2009. Beleid itu mengatur tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Siti mengatakan, kementeriannya juga mempelajari muatan ancaman pidana yang dimuat UU 5/1990 tentang Keanekaragaman Hayati.

"Kami menyiapkan dokumen untuk memperkuat argumen karena pihak Caledonian Sky minta berkas lengkap," kata Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin siang tadi.
Sebelumnya, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi menyebut pemulihan kerusakan terumbu karang Raja Ampat membutuhkan waktu setidaknya 40 tahun.

Pada 4 Maret lalu, kapal yang berbobot 4.290 ton dan membawa 102 penumpang serta 79 awak kandas di Raja Ampat. Kapal berute Papua Nugini-Filipina itu kandas di perairan Selat Dampir, lokasi menyelam yang dikenal sebagai Crossover Reef.

Insiden itu mengakibatkan kehancuran habitat struktural ekosistem dan pengurangan atau hilangnya keragaman delapan spesies karang, termasuk Acropora, Porites, Montipora, dan Stylophora.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER