Menurut Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Surya, pemulangan ini rutin dilakukan agar keberadaan mereka yang dinilai mengganggu kenyamanan warga setempat tidak semakin menjamur di jalanan.
Lihat juga:Djarot Janji Terbitkan Kartu Jakarta Lansia |
Mereka dipulangkan menggunakan armada bus yang disewa oleh Suku Dinas Sosial Jakbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang dipulangkan juga diminta menandatangani surat bermaterai yang berisi pernyataan agar tidak kembali menggelandang di Jakarta.
"Mereka menandatangani perjanjian untuk tidak akan menjadi pengemis, gelandangan, atau pengamen di jalanan dan lain sebagainya. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya.