Tak Ada Cuti Bersama 27 Maret, Libur Nasional Ada 15 Hari

CNN Indonesia
Jumat, 24 Mar 2017 12:54 WIB
Pemerintah membantah informasi yang menyebutkan hari Senin, 27 Maret 2017 sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.
Ilustrasi. ( webandi/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membantah kabar yang menyebutkan Senin, 27 Maret 2017 sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini menjelaskan ketentuan tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2017 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama dan tak ada perubahan.

Untuk Maret 2017, hari libur nasional yakni Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 yang jatuh pada Selasa, 28 Maret 2017. Sehingga Senin, 27 Maret 2017 bukan merupakan hari libur nasional ataupun cuti bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Masyarakat diminta untuk tetap merujuk kepada SKB yang telah ditandatangani MenPANRB, Menag, serta Menaker,” ujar Rini dalam siaran pers Kemenpan RB yang dilihat CNNIndonesia.com, Jumat (24/3).

Surat keputusan ditandatangani tiga menteri yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Berdasarkan surat keputusan bersama, sepanjang 2017 terdapat 15 hari libur nasional dan enam hari cuti bersama. 

Adapun rincian libur nasional tahun 2017:

1. Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
2. Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
3. Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4. Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
5. Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6. Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
8. Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
10. Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
11. Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12. Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
13. Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
14. Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:

1. Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
2. Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
3. Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER