Sidang Kasus e-KTP, Penyidik Novel Baswedan Jadi Saksi

CNN Indonesia
Senin, 27 Mar 2017 07:35 WIB
Jaksa penuntut umum berencana menghadirkan tiga penyidik KPK, yakni Ambarita Damanik, Santoso, dan Novel Baswedan.
Aksi simbolik mengawal kasus korupsi e-KTP. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini, Senin (27/3).

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan tiga penyidik KPK, yakni Ambarita Damanik, Santoso, dan Novel Baswedan.

Ketua tim jaksa Irene Putri memastikan, keterangan ketiga penyidik akan dikronfontasi dengan anggota fraksi Hanura, Miryam S Haryani, yang bersaksi dalam sidang pekan lalu.
"Hari ini kami fokus pada saksi dari penyidik dan Miryam. Tidak ada saksi lain," ujar jaksa Irene saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat bersaksi di persidangan, Miryam menyatakan diancam tiga penyidik saat pemeriksaan di KPK. Miryam mengaku terpaksa memberikan keterangan secara asal pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena mendapat tekanan dari penyidik.

Menurut jaksa Irene, tak menutup kemungkinan Miryam akan disangkakan pidana karena telah memberikan kesaksian bohong. Jaksa Irene menegaskan hal tersebut akan dibuktikan dalam persidangan hari ini.
"Nanti kita lihat dari pernyataan penyidik dan respons Bu Yani bisa diketahui (bohong atau tidak)," tuturnya.

Salah satu penyidik, Novel, sebelumnya membantah telah mengancam maupun mengintervensi Miryam. Menurutnya, pemeriksaan pada Miryam telah dilakukan sesuai Standard Operation Procedure (SOP).

"Saya pastikan enggak ada ancaman. Jawabannya nanti akan disampaikan di persidangan, semua jelas kok ada rekamannya," kata Novel.

Saat menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP, Miryam membantah semua keterangan dalam BAP. Mantan anggota Komisi II DPR ini menyatakan diancam penyidik KPK saat proses pemeriksaan kasus tersebut.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER