Jakarta, CNN Indonesia --
Sidang ke-16 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah selesai. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan alat bukti dan terdakwa.
Adapun, sidang akan dilakukan pada 4 April 2017 mendatang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto meminta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum Ahok mempersiapkan diri.
"Baik JPU atau PH (penasihat hukum) silahkan mengajukan bukti untuk kami periksa bersama di sini," ujar Dwiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
Dwiarso mengingatkan, agar JPU mempersiapkan peralatan pemutar video lantaran alat bukti dalam kasus ini merupakan rekaman pidato Ahok saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
“Tentunya, disiapkan juga peralatan untuk memutar video itu yang ada pada penuntut umum,” tutur dia.
Salah satu tim kuasa hukum Ahok, Teguh Samudra berharap, bukti berupa rekaman video yang dimiliki JPU dapat diputar di dalam persidangan ke-17 nanti.
Ditemui usai persidangan, Ahok tak mau menjawab pertanyaan mengenai agenda sidang pekan depan, yang akan memeriksanya sebagai terdakwa.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu memilih menutup mulut. Ahok yang mengenakan kemeja batik coklat langsung bergegas menuju mobil yang sudah menunggunya.
Untuk diketahui, sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir dari tim penasihat hukum Ahok menghadirkan saksi dan ahli yang meringangkan. Ada 7 ahli yang dihadirkan, namun dua orang berhalangan hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT