Aziz dan Masinton Bantah Tekan Miryam

CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2017 15:30 WIB
Politikus Golkar Aziz Syamsudin dan Politikus PDIP Masinton Pasaribu membantah menekan Miryam Haryani, seperti yang diutarakan penyidik Novel Baswedan.
Politikus Golkar Aziz Syamsudin dan Politikus PDIP Masinton Pasaribu membantah menekan Miryam Haryani, seperti yang diutarakan penyidik Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Golkar Aziz Syamsudin dan Politikus PDIP Masinton Pasaribu membantah keterangan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebutkan dua politikus itu mengancam anggota Fraksi Hanura Miryam S Haryani. Pernyataan Novel disampaikan di Pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan penyelewengan pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Aziz dan Masinton merupakan dua diantara enam nama yang disebut Novel mengancam dan menekan Miryam dalam persidangan, selain politikus Golkar Bambang Soesatyo, politikus Gerindra Desmond J Mahesa, serta politikus Hanura Syarifudin Suding. Novel menyebutkan informasi ini berdasarkan keterangan Miryam selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. 

Dalam persidangan, Novel menjelaskan, bahwa Miryam mendapat ancaman dari sejumlah pihak agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya atas kasus e-KTP. Novel mengatakan, keenam orang anggota DPR itu juga mewanti-wanti Miryam sebelum menjalani pemeriksaan penyidikan di KPK.
"Kami tidak pernah satu komisi dengan Ibu Maryam. Kami juga kaget Ibu Maryam menyatakan hal seperti itu," kata Aziz bersama Masinton, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz juga mengklaim tidak pernah berbicara dan bertemu dengan Miryam sebelumnya. Miryam juga disebut perlu membuktikan keterangan itu lantaran sudah disampaikan di pengadilan dan menjadi fakta hukum.

"Apabila Miryam tidak bisa membuktikan, bahwa keterangan di muka pengadilan itu bagian dari fakta hukum, bahwa itu dapat merupakan tindak pidana tersendiri. Tindak pidana tersendiri itu harus juga diusut oleh hakim," ujarnya.

Sementara itu, Masinton juga membantah keterangan Miryam tersebut. Anggota Komisi III DPR ini mengklaim jarang bertemu anggota Fraksi Hanura tersebut lantaran berbeda komisi.

"Jadi kalau saya disebut-sebut, dituduh ikut menekan Miryam, itu saya sampaikan tidak benar. Itu saja," kata Masinton.
Masinton juga menyebut hanya mengenal Miryam sebatas anggota dewan. Pertemuannya dengan Miryam juga diklaim hanya terjadi saat rapat paripurna parlemen dan tidak membicarakan apapun.

"Enggak pernah ngomongin apa-apa. Ketemu paripurna itu say hello saja gitu, selain itu enggak. Makanya saya juga kaget kalau disebut-sebut ikut menekan," kata Masinton.

Meski demikian, Masinton mengaku belum berpikir mengambil langkah hukum atas keterangan Miryam tersebut. Berbeda halnya dengan kolega satu komisinya Bambang Soesatyo yang berencana melaporkan Miryam ke Bareskrim Polri atas tindak pidana pencemaran nama baik.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mengonfrontasi keterangan Novel, Damanik dan Irwan dengan Miryam dalam sidang keterangan saksi korupsi e-KTP hari ini. Hal ini dilakukan setelah Miryam pada pekan lalu mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pembagian jatah uang dari proyek e-KTP. 
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER