Laporan dibuat Afnan pada Senin (3/4) bernomor polisi LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Argo saat ini Afnan sedang menjalani berita acara pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat paripurna DPD dengan agenda menyikapi putasan Mahkamah Agung yang membatalkan Tatib DPD Nomor 1/2017, berlangsung ricuh lantaran sebagian angggota DPD menolak rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Farouk Muhammad.
Lihat juga:Rapat Paripurna DPD Berlangsung Ricuh |
Sejumlah anggota DPD terlihat maju ke depan mimbar pimpinan sidang paripurna untuk menyampaikan penolakan. Sementara anggota DPD lain yang mendesak paripurna tetap dilanjutkan, terdengar menyampaikan pendapatnya lewat pengeras suara.