Bantah Terima Uang e-KTP, Olly Siap Diperiksa di Sidang

CNN Indonesia
Jumat, 07 Apr 2017 06:39 WIB
Politikus PDI Perjuangan Olly Dondokambey membantah dirinya menerima uang seperti yang disebutkan dalam dakwaan perkara e-KTP.
Politikus PDI Perjuangan Olly Dondokambey membantah dirinya menerima uang seperti yang disebutkan dalam dakwaan perkara e-KTP. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus PDI Perjuangan Olly Dondokambey membantah dirinya menerima uang seperti yang disebutkan dalam dakwaan kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Alih-alih mengakui, Olly malah ‘menyerang’ pemerintah saat itu yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut. "Mana ada proyek sebesar Rp6 triliun kalau pemerintah saat itu tak terlibat," ujar Olly saat ditemui di Kantor Wakil Presiden kemarin.

Proyek e-KTP dimulai pada 2011 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kerugian akibat korupsi tersebut sekitar Rp2,3 triliun.
Dari pihak pemerintah saat itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi disebut menerima uang panas kasus tersebut. Sementara dari parlemen, nama semacam Setya Novanto, Ganjar Pranowo, Anas Urbaningrum, Marzuki Ali, dan Olly sendiri diungkapkan dalam dakwaan, turut mendapat bagian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Olly pun kembali membantah tudingan tersebut karena dia merasa tak pernah menerima uang dari siapa pun, termasuk dari tersangka baru kasus tersebut Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Kami ini membuat kebijakan, masa anggota DPR yang terlibat. Yang benar saja Republik Indonesia ini," kata Gubernur Sulawesi Utara ini.
Dia juga mengatakan dirinya siap untuk hadir di persidangan. Pada Kamis, sejumlah saksi dihadirkan jaksa penuntut umum terkait dengan dugaan penerimaan dana proyek itu. Mereka di antaranya adalah Anas Urbaningrum hingga Setya Novanto.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER