Jakarta, CNN Indonesia -- Warga RW 12 Manggarai, Jakarta Selatan meminta perlindungan Presiden Joko Widodo terkait dengan rencana penggusuran oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dalam proyek DDT Manggarai-Soekarno Hatta pada Minggu (9/4).
Permintaan itu disampaikan warga melalui surat Tim Advokasi XI Warga RW 12 Manggarai, kepada Presiden Jokowi tertanggal 6 April 2017. Surat itu juga diterima resmi oleh pihak Sekretariat Negara.
Surat itu menegaskan bahwa warga Manggarai tak menerima sosialisasi oleh KAI terkait dengan rencana penggusuran untuk proyek Double Double Track (DDT) jurusan Manggarai-Soekarno Hatta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, KAI berkukuh untuk menggusur sebagian warga Manggarai dengan nilai kompensasi Rp250 ribu untuk bangunan permanen, dan Rp200 ribu untuk bangunan non-permanen.
Selain itu, warga juga mengeluhkan bagaimana keterlibatan aparat dalam rencana penggusuran tersebut, yakni kepolisian, TNI hingga Satpol PP. Oleh karena itu, mereka meminta perlindungan.
“Jelas ini pelanggaran HAM karena dilakukan dengan itikad tidak baik,” kata warga dalam surat yang diperoleh CNNIndonesia.com, Jumat (7/4) “…Kami meminta perlindungan hal tersebut kepada Komnas HAM dan Presiden Republik Indonesia.”
Penggusuran Hari MingguPenasihat hukum warga Manggarai, Nurharis Wijaya mengatakan pihaknya mendapatkan Surat Peringatan bahwa penggusuran akan dilakukan pada Minggu (9/4) nanti. Padahal, sambungnya, penggusuran tak boleh dilakukan pada hari libur.
Dia menuturkan selama ini warga mendapatkan intimidasi untuk menandatangani dokumen tertentu terkait dengan rencana penggusuran tersebut.
“Ada intimidasi dari aparat, terutama kepolisian,” kata Nurharis ketika dihubungi CNNIndonesia.com, hari ini.
PT KAI sedang melaksanakan proyek rel kereta api jurusan Manggarai-Bandara Soekarno Hatta. Trayek yang akan memiliki lintasan sepanjang 36,3 kilometer itu akan melintasi Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Duri, Stasiun Batu Ceper, dan berakhir di Bandara Soekarno-Hatta.
Proyek pembangunan DDT itu merupakan proyek yang terbagi menjadi tiga paket yakni Paket B1, Paket A, dan Paket B21 yang telah dimulai sejak 2013.
Dalam surat resminya, Deputi EVP II Daerah Operasi I Jakarta PT KAI Ari Soepriadi mengatakan untuk mendukung proyek strategis itu pihaknya akan melakukan penertiban kepada warga di Kelurahan Manggarai yang terkena proyek DDT Manggarai-Bandara Soekarno Hatta.
Sadarajab alias Daeng selaku perwakilan warga sebelumnya sangat kecewa dengan KAI yang menghargai bangunan milik warga seharga Rp200 ribu- Rp250 ribu. Mereka melaporkan masalah ini ke Komnas HAM setelah melakukan unjuk rasa.
"(Bikin) Kandang ayam saja enggak cukup. Jadi artinya, kami nilainya lebih rendah dari bebek," tutur Sadarajab alias Daeng selaku warga di depan Kantor Komnas HAM, akhir Maret lalu.