Tim Teknis Proyek e-KTP Terima Uang dari Terdakwa Sugiharto

CNN Indonesia
Senin, 10 Apr 2017 19:18 WIB
Sebagian anggota tim teknis pelaksana proyek e-KTP menanggap uang pemberian Sugiharto itu sebagai uang lembur. Satu di antara mereka serahkan uang itu ke KPK.
Sebagian anggota tim teknis pelaksana proyek e-KTP menanggap uang pemberian Sugiharto itu sebagai uang lembur. Satu di antara mereka serahkan uang itu ke KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah anggota tim teknis pelaksana proyek e-KTP mengaku pernah menerima uang dari eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. Mereka menyebut uang itu sebagai kompensasi uang lembur bagi para anggota tim teknis.

Seorang anggota tim teknis, Kristian Ibrahim, pernah menerima Rp20 juta dari terdakwa kasus korupsi e-KTP itu pada tahun 2010. Ia berkata, Sugiharto memberinya uang dalam amplop di dalam mobil saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Depok, Jawa Barat.

Kristian berkata, ia menggunakan uang itu untuk biaya operasional sehari-hari. "Kebetulan saya searah pulang ke Depok dari Hotel Kartika Candra. Pak Sugiharto memberikan dalam bentuk amplop, katanya ini honor buat saya," ujar Kristian saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dari Sugiharto, Kristian juga pernah menerima uang dalam kisaran Rp3 juta sampai Rp4 juta dari Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi dan Sekretaris Ditjen Administrasi dan Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu sebesar Rp2 juta.

"Ya saya dapat honor dari Pak Sugiharto, Pak Husni Fahmi, dan Pak Drajat juga," katanya.
Anggota tim teknis lainnya, Meidy Layooari, menuturkan hal serupa. Namun pegawai BPPT itu mengklaim tak pernah mendapatkan uang dari Sugiharto. Selama dua tahun bekerja sebagai anggota tim teknis, Meidy menerima jumlah uang sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta dari Parianto, staf Kemdagri.

"Saya sering kerja sampai larut malam karena sudah tidak ada lagi angkutan umum, makanya dikasih uang Rp300 ribu sampai Rp500 ribu," ucapnya.

Anggota tim teknis lainnya, Garmaya Sabarling juga mengaku pernah menerima uang lembur dari Sugiharto sebesar Rp10 juta. Namun pada Oktober 2016, ia menyerahkan uang itu kepada penyidik KPK.

"Hitungannya itu uang lembur saya. Tapi saya kembalikan langsung ke rekening KPK sebesar Rp10 juta," ucapnya.

Sebagai tim teknis, tiap anggota memiliki tanggung jawab yang beragam mulai dari komunikasi data, penyedia chip, hingga layanan pengendalian pendukung proyek e-KTP.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER