Fahri Hamzah Sebut Penundaan Sidang Ahok sebagai Sandiwara

CNN Indonesia
Selasa, 11 Apr 2017 13:40 WIB
Fahri tak percaya dengan pernyataan pengacara Ahok yang merasa dirugikan akibat penundaan tersebut. Ia menilai pernyataan itu telah diskenariokan.
Penundaan sidang Ahok hari ini dinilai sebagai skenario menyelamatkan Ahok. (ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyatakan, penundaan sidang penuntutan dugaan penistaan agama atas terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama merupakan sandiwara hukum.

Ia mendesak, aparat hukum bertindak profesional dalam menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.

“Sudah jelas itu apa namanya Tuhan telah membuka aib hukum kita ini. Oleh karena itu, sadarlah kami bahwa sandiwara ini harus dihentikan,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/4).
Politikus PKS itu menuturkan, sandiwara hukum sidang Ahok terlihat dari kesamaan permintaan penundaan sidang yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun soal pernyataan pengacara Ahok yang merasa dirugikan karena sidang ditunda, Fahri menduga hal itu telah diskenariokan.

“Pengacaranya (Ahok) dibikin seolah-olah dirugikan. Sudahlah ini adalah omong kosong bikin ketawa semut,” ujarnya.
Selamatkan Ahok

Terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penundaan sidang Ahok memperlihatkan campur tangan politik dalam ranah hukum.

Ia menilai, ada intervensi yang dilakukan oleh segelintir pihak untuk menyelamatkan Ahok.

“Persoalan penuntutan Ahok hari ini kemudian ada intervensi. Ini jelas hukum jadi alat politik sudah semakin nyata,” ujar Fadli.
Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sedianya digelar hari ini dengan agenda agenda pembacaan tuntutan.

Namun majelis hakim memutuskan menunda agenda tersebut karena jaksa penuntut umum (JPU) belum selesai menyusun materi tuntutan untuk Ahok.

Ahok, disebut merasa rugi karena harusnya mendapat kesempatan menyampaikan pledoi terbuka pada sidang 17 April mendatang. Atas penundaan tersebut, pledoi Ahok baru dapat disampaikan pada 25 April.

"Pledoi yang dibacakan terdakwa dan penasihat hukum kan untuk menetralisir pembacaan tuntutan. Nah (awalnya) tanggal 17 publik akan diberi tahu bagaimana duduk persoalannya. Waktu sidang diskors terdakwa langsung menyampaikan ke kami bahwa 'saya ini dirugikan'," ujar Ketua kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, di Kementerian Pertanian.

[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER