Jakarta, CNN Indonesia -- Tim teknis proyek e-KTP mengaku tak tahu soal penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) dan analisis harga satuan per keping blangko dalam pelaksanaan proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Padahal dalam Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa tim teknis adalah pihak yang berwenang untuk menyusun HPS.
"Secara SK iya, tapi kami hanya memberikan masukan, bukan menyusun langsung. Kami hanya fokus di teknis," ujar anggota tim teknis Arief Sartono saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/4).
Saat disinggung jaksa tentang siapa pihak yang berwenang menyusun HPS, Arief mengaku tak tahu. Namun Arief tak menampik pernah menandatangani berkas berisi harga tiap produk pengadaan proyek e-KTP. Staf di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini mengaku hanya diminta seseorang bernama Paryanto untuk menandatangani berkas tersebut.
"Dia (Paryanto) minta saya tanda tangan usulan HPS. Padahal saya tidak ikut ke lapangan soal rapat teknis," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada anggota tim teknis lainnya, Tri Sampurno juga mengaku tak tahu soal penyusunan HPS. Namun ia turut menandatangani berkas tersebut.
"Seluruh anggota tim teknis memang ada, tapi bukan berarti kami setuju. Saya kira itu prosedural saja, makanya semua tim teknis ikut teken," tuturnya.
Dalam dakwaan disebutkan, salah satu terdakwa e-KTP Sugiharto yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menetapkan HPS dan analisis harga satuan per blanko e-KTP senilai Rp5,9 triliun.
Jumlah itu dibuat dengan rincian masing-masing Rp2,3 triliun pada pelaksanaan tahun 2011 dan Rp3,6 triliun pada tahun 2012. Penetapan HPS ini diduga hanya berdasarkan price list yang disusun tim Fatwamawati dan telah digelembungkan tanpa disertai pemeriksaan data harga pasar.
Dalam persidangan hari ini, JPU memperdalam teknis pengadaan e-KTP. JPU menghadirkan sejumlah saksi dari anggota tim teknis serta staf Kementerian Dalam Negeri yang melaksanakan proyek senilai Rp5,9 triliun itu.