Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat kepolisian dikabarkan melepaskan tembakan ke arah mobil yang kabur dari razia yang tengah dilakukan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (18/4) sekira pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan di sejumlah media daring, seorang penumpang bernama Surini (54) tewas di tempat dengan tiga luka tembakan di tubuh bagian dada.
Selain Surini, lima penumpang mobil lainnya diberitakan dalam kondisi kritis. Mereka adalah Dewi (35) tertembak di bahu, Indra (33) tertembak di leher, Novianti (30), dan Genta (2) terkena tembakan di kepala. Sedangkan, Diki (30), sopir yang mengendarai mobil mengalami luka tembak di bagian perut.
Berdasarkan informasi sementara, mereka berasal dari Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong, Bengkulu. Mereka mengendarai mobil merek Honda City berwarna hitam dengan nomor polisi BG1488ON untuk menghadiri acara keluarga di Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya melepaskan tembakan peringatan setelah mobil yang ditumpangi Surini mencoba kabur dari razia yang tengah digelar aparat kepolisian.
Menurutnya, tembakan peringatan terpaksa dilepaskan lantaran mobil hampir menabrak tiga aparat kepolisian dan sejumlah warga.
"Info awal pada saat ada razia kendaraan bermotor itu disetop tidak berhenti. Bahkan hampir menabrak tiga anggota. Terus dikejar hampir menabrak masyarakat, terus diberikan tembakan peringatan, kata Agung saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com, Selasa (18/4).
Saat ditanya apakah Surini meninggal dunia karena ditembak oleh aparat kepolisian, Agung menolak menjawab. Ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Namun, Agung berjanji akan mengambil tindakan tegas apabila kematian Surini dan luka-luka yang dialami oleh lima orang lainnya disebabkan oleh tindakan anggotanya.
"Sekarang tim Polda sedang turun, tunggu informasi dari lapangan. Bila (kesalahan anggota) akan saya proses pidana," tutur Agung.