Cerita Ketua Proyek e-KTP 'Siram' Duit Anggota DPR

CNN Indonesia
Kamis, 20 Apr 2017 14:12 WIB
Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan menyatakan pernah mengantarkan bungkusan berisi uang pada seorang anggota DPR.
Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan menyatakan pernah mengantarkan bungkusan berisi uang pada seorang anggota DPR. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan menyatakan pernah mengantarkan bungkusan berisi uang pada seorang anggota DPR.

Namun Drajat mengaku tak tahu siapa anggota DPR yang dimaksud. Padahal ia mengantarkan langsung uang itu ke rumah anggota DPR tersebut yang berada di Kompleks DPR yang berada di seberang rel Kalibata.

"Saat itu saya bertemu perempuan. Namanya saya enggak tahu, saya dipesan untuk antarkan bungkusan," ujar Drajat saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Penuntut Umum (JPU) tampak tak begitu saja percaya dengan jawaban Drajat yang mengaku tak tahu siapa anggota DPR yang dimaksud.

"Orang yang mau Anda kasih itu siapa?" tanya JPU.

"Kami enggak dapat informasi nama," jawab Drajat.

"Gimana kok Anda enggak tahu, kan ada alamatnya," ucap JPU.

"Saya hanya dibekali alamat rumahnya itu," jawab Drajat.

"Lha Anda mau cari siapa?," tanya JPU lagi.

Ade Komarudin

Drajat pun menjelaskan bahwa dirinya hanya ditugaskan untuk mengantarkan bungkusan tersebut. JPU lantas menyebut nama mantan Ketua DPR Ade Komarudin sebagai orang yang dimaksud Drajat.

Namun Drajat mengaku tak ingat.

"Saya waktu itu enggak tahu persis," tutur Drajat.

Sebelumnya salah satu terdakwa e-KTP Irman, mengungkapkan turut memberi uang Rp1 miliar bagi Akom, sapaan Ade Komarudin. Irman menyebut uang tersebut diserahkan melalui Drajat kepada Akom lewat orang kepercayaannya.

Namun saat bersaksi di persidangan, Akom mengklaim tak pernah menyuruh orang kepercayaan yang ada di rumahnya untuk menerima uang.

Di sisi lain, Drajat mengaku pernah menerima uang sebesar US$40 ribu dari terdakwa e-KTP Sugiharto. Uang itu diberikan bertepatan dengan perayaan hari lebaran untuk dibagi-bagikan pada sejumlah anggota panitia lelang.

"Saat itu momennya lebaran, ya mungkin untuk panitia lelang juga. Saat itu kami simpan dan sudah kami kembalikan ke KPK," ucapnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER