Saksi Pesan Kamar di Hotel Sultan Agar Rapat e-KTP Aman

CNN Indonesia
Kamis, 20 Apr 2017 13:54 WIB
Johanes Richard Tanjaya mengungkapkan pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta bersama dua terdakwa e-KTP.
Johanes Richard Tanjaya mengungkapkan pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta bersama dua terdakwa e-KTP. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya mengungkapkan pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta bersama dua terdakwa e-KTP, Ketua Tim Teknis Pengadaan e-KTP Husni Fahmi, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Johanes mengatakan, pertemuan itu sengaja dilakukan di salah satu kamar Hotel Sultan pada Mei 2010 agar lebih aman.

Hal ini diungkapkan Johanes saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/4).

"Ketemunya di kamar, saya yang pesan kamarnya. Pak Irman yang minta supaya aman," ujar Johanes.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas menanyakan maksud 'aman' yang disampaikan Johanes. Dia mengatakan hal itu dilakukan agar mereka lebih leluasa membicarakan proyek e-KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johanes menyatakan pertemuan itu merupakan pertama kali dirinya dikenalkan dengan Andi. Ia diberitahu bahwa Andi merupakan pemegang proyek e-KTP. Sedangkan saat itu proses lelang proyek e-KTP belum dimulai.

"Saya juga dikenalkan dengan produk-produk untuk hardware dan software untuk database e-KTP," katanya.

Johanes kemudian diminta melanjutkan pembahasan proyek e-KTP di ruko Fatmawati, Jakarta milik Andi. Selama kurang lebih setahun, ia rutin melakukan pembahasan proyek e-KTP bersama sejumlah anggota konsorsium dan tin dari BPPT.
Johanes sendiri mengaku sejak lama telah membantu mengerjakan berbagai proyek di Kementerian Dalam Negeri. Bermula dari proyek pengerjaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), ia kemudian diajak untuk proyek uji petik penerapan e-KTP.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER