Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan korupsi bupati nonaktif Klaten Sri Hartini di Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sri Hartini disinyalir menerima hadiah atau janji terkait proyek di dinas tersebut.
“Informasi baru yang kami terima ada juga indikasi penerimaan terkait proyek di dinas pendidikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (21/4).
Febri mengungkapkan, kemarin, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi di Klaten. Mereka yang diperiksa dari unsur pendidikan di antaranya kepala sekolah dan guru serta pegawai Bank Jawa Tengah.
Febri menyatakan, sejak Operasi Tangkap Tangan pada Desember 2016, KPK terus mendalami dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Sri di lingkungan pemerintahannya serta penyimpangan dana aspirasi. Menurutnya, kasus Sri tengah dikebut untuk diselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami percepat pemeriksaan tersangka SHT, karena direncanakan akhir bulan ini rampung berkas," tuturnya.
Febri mengatakan, tak menutup kemungkinan KPK bakal menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus mantan kader PDIP itu. Pasalnya, kata Febri, penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami keterlibatan anggota DPRD Klaten.
"Itu yang sedang didalami (anggota DPRD). Karena ada tiga hal yang dikembangkan terkait suap jabatan, dana aspirasi, indikasi penerimaan proyek di dinas pendidikan," kata Febri.
Febri berharap pada akhir bulan ini, berkas perkara Sri bisa rampung dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga, lanjut Febri, akan terkuak fakta-fakta baru kasus Sri dalam persidangan nanti.
"Di akhir bulan kami harap bisa tahap dua, jadi persidangan bisa disimak lebih rinci fakta persidangan yang ada," katanya.