Densus 88 Periksa Tiga WNI di Bali yang Dideportasi Turki

CNN Indonesia
Minggu, 23 Apr 2017 14:05 WIB
Tiga WNI asal Jawa Barat itu diduga akan bergabung dengan ISIS. Mengaku akan berwisata, ketiganya dipulangkan dari Turki karena dokumen tak lengkap.
Ilustrasi WNI terduga ISIS. (CNNIndonesia/Astari Kusumawardhani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perwakilan Detasemen Khusus 88 Antiteror di Polda Bali memeriksa tiga warga negara Indonesia yang dideportasi dari Turki. Tiga orang asal Jawa Barat ini diindikasi akan bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

"Petugas Imigrasi telah menyerahkan ketiganya kepada Densus 88 Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Minggu (23/4) seperti dilansir dari Antara.

Hengky mengatakan, sesuai dengan identitas di paspor, tiga WNI itu berinisial AR laki-laki berusia 20 tahun dengan paspor yang dikeluarkan dari Imigrasi Karawang, Jawa Barat.
Dua orang lainnya, yakni laki-laki berinisial BSIR (48) dengan paspor yang dikeluarkan Imigrasi Tasikmalaya dan anaknya seorang perempuan berinisial ZZG (17).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya diamankan di terminal kedatangan internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (21/4) sekitar pukul 21.40 Wita sesaat setelah mendarat. Mereka dipulangkan dari Turki dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines, EK-398 dari Dubai.
Beberapa jam usai mendarat, petugas Imigrasi membawa mereka ke ruang kantor Imigrasi kedatangan internasional untuk dimintai keterangan oleh Densus 88. Dari hasil interogasi itu, mereka mengaku berangkat dari Bali ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Garuda.

Dari Jakarta, mereka menuju Turki menumpang pesawat Turkis Airlines pada 28 Maret 2017 dan tiba pada 29 Maret 2017.

Saat tiba di Turki, ketiganya kemudian ditahan oleh polisi setempat selama 20 hari dengan alasan dokumen tidak lengkap.
Kepada petugas, BSIR mengatakan bahwa anaknya, ZZG, baru saja menikah dengan AR. Ia mengantar keduanya ke Turki untuk berbulan madu.

Namun saat di Turki, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen nikah maupun akta nikah. Akibatnya, otoritas berwenang Turki kemudian mendeportasi mereka.

Meski demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait adanya temuan bukti bahwa ketiganya hendak bergabung ISIS. Rencananya, mereka bertiga akan kembali ke Indonesia pada 27 April 2017.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER