Kemdikbud Butuh Sekolah Berbasis HAM

CNN Indonesia
Rabu, 03 Mei 2017 23:36 WIB
Kemdikbud menilai pendidikan yang berorientasi pada pemenuhan HAM semestinya diberikan sejak dini di bangku sekolah.
Kemdikbud menilai pendidikan yang berorientasi pada pemenuhan HAM semestinya diberikan sejak dini di bangku sekolah. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan sekolah berbasis hak asasi manusia perlu diterapkan di Indonesia. Hal itu untuk memenuhi hak anak dan jaminan standar pengetahuan terkait hak dasar sebagai manusia.

Staf ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, James Modouw mengatakan, pendidikan yang berorientasi pada HAM semestinya diberikan sejak dini di bangku sekolah.

"Sekolah yang berprinsip pada hak asasi manusia yang diajarkan kepada anak memang sangat dibutuhkan, bahkan seharusnya semua sekolah (menerapkan), bahkan di daerah terpencil sekali pun," kata James di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (3/5).

James berpendapat, pendidikan terkait pemenuhan HAM tidak hanya dilakukan di bangku sekolah, tetapi juga diajarkan di lingkup yang paling kecil, yakni keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, anak-anak punya standar HAM sendiri. Pengetahuan terkait ini juga perlu didorong sejak dini, di sekolah maupun keluarga," kata James.

James menyebut kegiatan sekolah yang berprinsip pada pemenuhan HAM nantinya bisa berkembang pada tingkat yang lebih tinggi. Misalnya, prinsip sekolah ramah anak pada tingkat pemerintahan.

"Bisa jadi ketika sudah dibangun sekolah ramah anak, nanti daerahnya jadi Kabupaten ramah anak," kata dia.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, saat ini masih banyak laporan pelanggaran HAM di sekolah. Pelanggaran itu mencangkup pemenuhan hak belajar, hak mendapatkan informasi secara terbuka, hingga hak mendapat persamaan bagi kaum minoritas di sekolah tertentu.

Wakil Ketua Komnas HAM Nurkhoiron menyebut sekolah berbasis HAM perlu dikembangkan untuk mencegah konflik suku, agama, ras, dan antargolongan sejak dini. "Perlu ada pendidikan HAM di sekolah, soal pengetahuan SARA, misalnya," kata Nurkhoiron melalui sambungan telepon.

Komnas HAM sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerapkan Sekolah Ramah HAM (SRHAM). Model sekolah ini dilakukan untuk menjawab banyaknya pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM di dunia pendidikan.

Dalam praktiknya, SRHAM bukan hanya mendidik anak mengetahui hak-haknya sebagai manusia. Anak juga dididik untuk lebih menghargai keragaman baik etnis, agama, maupun bahasa. Selain itu, Anak juga diajarkan untuk menghormati satu sama lain, apa pun latar belakang teman sekolahnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER