Tak Peduli Aksi 55, Ahok Minta Polisi Tindak Penentang Hukum

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mei 2017 11:35 WIB
Ahok tak mau ambil pusing dengan aksi 55 yang digelar besok. Dia hanya meminta polisi tegas menindak pihak yang tidak taat pada keputusan hakim.
Ahok tak mau ambil pusing dengan aksi 55 yang digelar besok. (CNN Indonesia/Pool/Isra Triansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak mau ambil pusing menanggapi rencana aksi turun ke jalan massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Jumat besok (5/5).

Ahok tahu aksi itu bertujuan untuk mengawal independensi hakim dalam memutus perkara dugaan penistaan agama yang menyeretnya itu. Namun dia meyakini aksi itu tidak akan berpengaruh pada keputusan majelis hakim.
 
"Ya, demo saja. Saya kira hakim tidak akan terpengaruh. Dia (hakim) sudah punya bukti dan saya kira proses pengadilannya sudah sangat terbuka. Semua orang bisa nonton. Jadi kenapa harus meragukan hakim?" kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5).
Terelepas dari itu, Ahok berharap nantinya kepolisian bisa berlaku tegas terhadap pihak-pihak yang tidak taat alias menentang hukum, termasuk atas apa yang menjadi putusan hakim dalam persidangan nantinya.

"Kalau (mereka) enggak mau ikut konstitusi, polisi harus tegas. Kalau polisi enggak bisa tegas, bisa rusak republik ini," ujar Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seruan aksi 5 Mei ini telah tersebar di media sosial. Dalam seruan aksi berbentuk poster itu tertulis: Alumni 212 dan semuanya hadirilah Aksi Bela Islam 55.
Aksi akan dilakukan usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta dan dilanjutkan dengan long march menuju Mahkamah Agung. Aksi damai dan simpatik ini bertujuan menjaga keadilan hukum.

"Ahok penista agama Islam harus dihukum maksimal," demikian tertulis dalam poster seruan aksi.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian sebelumya menyatakan aksi pada 5 Mei mendatang seharusnya tidak perlu digelar. Ia khawatir aksi itu akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tito pun melarang massa GNPF MUI untuk mengintervensi proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok melalui demonstrasi. Dia mengatakan, hakim harus bebas dari intervensi pihak mana pun dalam mengambil keputusan. Hal tersebut, menurutnya, juga dijamin oleh UU.

"Demo hanya unjuk rasa, bukan menyampaikan tekanan kepada hakim dan lain-lain," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER