Ahok mengatakan, ia tidak perlu memberi pemberitahuan maupun sosialisasi terkait rencana penggusuran ini lantaran lahan yang ditempati oleh warga merupakan lahan milik salah satu perusahaan daerah milik Pemprov DKI, PD Pasar Jaya.
"Kamu membangun di atas lahan Pasar Jaya, ngapain saya mesti sosialisasi? Kamu sudah tahu daerah itu terlarang, kok. Kenapa masih nekat membangun?" ujar Ahok kepada CNNIndonesia.com di kawasan Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak ada, saya justru dengar dari media, Ahok koar-koar mau sapu bersih tapi tidak ada yang datang langsung ke sini (mengabari)," kata Tedi (58), warga kampung Akuarium yang mengaku telah tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 1987.
Penggusuran Kampung Akuarium rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut Ahok, penggusuran di kawasan Kampung Akuarium merupakan upaya Pemprov DKI mengembalikan fungsi kawasan di sana sebagai area cagar budaya.
Atas dasar itu, ia keberatan terhadap permintaan warga untuk membangun kembali pemukiman di kawasan tersebut.
"Kenapa enggak minta gusur (kawasan) Kota Tua sekalian saja buat bikin rusun?" kata Ahok.