Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai keputusan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia berlebihan. Menurutnya, keberadaan HTI tidak mengancam eksistensi negara.
"HTI ini cuma mengkhayal saja dengan pikirannya. Tidak ada yang mengkhawatirkan," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/5).
Fahri menyamakan keberadaan HTI dengan orang-orang yang memprediksi Indonesia akan menganut komunis. Ia berkata, gagasan khilafah yang dibawa HTI hanya persoalan perbedaan cara berpikir dan bukan pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang tidak boleh itu melanggar hukum, melakukan kekerasan, pemaksaan dan sebagainya. Tapi kalau orang mau mengkhayal ya, Indonesia harus menjadi tempat orang mengkhayal, tidak apa-apa," tuturnya.
Pemerintah, kata Fahri, seharusnya membuka diskursus tentang kebaradaan HTI. Langkah pembubaran dinilainya hanya menunjukan negara tak mampu menghadapi organisasi seperti HTI.
"Pemerintah kan ini kelimpungan karena pemerintahnya sendiri tidak terlalu paham Pancasila. Akhirnya kelimpungan menghadapi lembaga seperti itu," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya mengatakan, pembubaran ormas seperti HTI memerlukan proses hukum. Ia berkata, pemerintah tidak akan serta merta membubarkan ormas tersebut.
"Nanti ada proses di satu lembaga peradilan," kata Wiranto di Jakarta, Senin kemarin. Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin bertindak sewenang-wenang melalui pembubaran itu.
Wiranto mengatakan, pembubaran HTI dilakukan untuk mencegah berkembangnya paham di luar Pancasila. Pertimbangan keamanan negara turut menjadi alasan keputusan pemerintah.
HTI dibubarkan pemerintah karena selama ini terindikasi menggelar kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. HTI juga diduga melanggar UU 17/2013 tentang Ormas.