Ahok Dipenjara, Karangan Bunga Hitam Dikirim ke Balai Kota
CNN Indonesia
Jumat, 12 Mei 2017 11:16 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Empat karangan bunga warna hitam dikirim ke Balai Kota DKI Jakarta. Karangan bunga tak lazim ini dikirim sebagai bentuk kekecewaan atas vonis bersalah untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara penodaan agama.
Karangan bunga ini menyusul karangan bunga lain yang sebelumnya dikirim untuk Ahok, sapaan Basuki, yang divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama.
Pantauan CNNIndonesia.com, empat karangan bunga berwarna hitam tersebut dipajang di pekarangan Balai Kota. Pesan yang tertulis sebagian besar berisi protes atas penahanan Ahok.
"Pembela rakyat dipenjara. Koruptor bebas berkeliaran. Dimana keadilan?"
Ada pula karangan bunga yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. "Kami minta tegakkan hukum dan keadilan untuk minoritas di NKRI yang selama ini dijajah," tulis mereka yang mengaku dari kelompok Alumni SMPK-1 Penabur Jakarta.
Berdasarkan data yang himpun, karangan bunga dengan pesan kekecewaan memang mulai berdatangan ke Balai Kota sejak sehari setelah pembacaan vonis Ahok pada Selasa (9/5) lalu. Namun tidak semuanya dengan latar hitam.
Karangan bunga ini menyusul karangan bunga lain yang sebelumnya dikirim untuk Ahok, sapaan Basuki, yang divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama.
Lihat juga:Mako Brimob Tolak Karangan Bunga untuk Ahok |
"Pembela rakyat dipenjara. Koruptor bebas berkeliaran. Dimana keadilan?"
Empat karangan bunga berwarna hitam yang berdiri di pekarangan Balai Kota. (CNN Indonesia/Filani Olyvia) |
Lihat juga:Senandung Cinta untuk Ahok dari Balai Kota |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
