Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mulai memberlakukan sistem pelayanan baru bagi warga yang hendak menyampaikan aduan di Balai Kota, Jumat (12/5).
Semasa Basuki Tjahaja Purnama masih efektif menjabat gubernur Jakarta, warga biasanya bakal mengerubungi pria yang biasa disapa Ahok itu untuk mengadukan beragam persoalan yang mereka hadapi. Ahok kemudian akan melimpahkan aduan itu kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditindaklanjuti.
Kini, di bawah kepemimpinan Djarot, mekanisme pengaduan warga dibuat lebih tertata dengan membuka sejumlah pos aduan yang dikawal langsung oleh tiap-tiap SKPD Pemprov DKI.
Sejak pagi, Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Pemprov DKI sudah menyiapkan lima meja di area pendopo untuk menampung aduan berdasarkan kategori masalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kategori aduan terbagi menjadi masalah pendidikan, kesehatan, perizinan, perumahan atau pengaduan umum. Sementara itu, di balik meja, telah bersiaga dua orang pegawai negeri sipil (PNS) dari SKPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesahatan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
 Warga Jakarta mengadu di Balai Kota DKI, Jumat (12/5) (CNN Indonesia/Filani Olyvia) |
Djarot mengatakan, sistem baru diterapkan agar aduan yang disampaikan warga bisa ditampung dan ditindaklanjuti secara lebih cepat, tertib, dan terkontrol. Sistem itu diterapkan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dengan jajaran SKPD, Rabu (10/5)
"Oleh karena itu kami gunakan per bidang (aduan) yang selama ini banyak masuk ke DKI dan ditangani Pak Ahok," ujar Djarot di Balai Kota DKI.
Djarot sendiri baru tiba di Balai Kota pada pukul 08.00 WIB. Sejumlah warga yang ingin berfoto, meski tidak seramai biasanya, langsung tertib membuat antrean di depan pendopo Balai Kota. Namun, Mantan Wali Kota Blitar itu langsung melewati antrean warga untuk memantau proses penerimaan aduan di masing-masing pos.
 Warga Jakarta mengadu di Balai Kota DKI, Jumat (12/5). (CNN Indonesia/Filani Olyvia) |
Kepala Bagian Administrasi Biro KDH KLN DKI Jakarta Puspla Dirdjaja normalnya akan berlangsung pada pukul 07.30 hingga 09.00 WIB. Kalau warga masih ingin mengadu di atas batas waktu tersebut, maka mereka dapat bersurat melalui petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.
"Jadi sistemnya, masing-masing SKPD yang langsung menerima laporan warga. Kalau bapak (Plt) gubernur berkenan, dia akan keliling untuk memantau," ujar Puspla.
Fransiskus Dodi (50), salah seorang warga asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang pagi ini mengadu untuk mendapatkan tunjangan kesehatan dan kartu BPJS, lantaran mengalami patah tulang, mengaku sistem seperti ini terasa lebih baik.
"Lebih tertib, lebih teratur. Semua dilayani dengan baik. Sebelum Pak Djarot datang, data kami diverifikasi lebih dulu. Melihat mana yang lebih urgent untuk nantinya dipertemukan langsung dengan Pak Djarot," ujarnya kepada CNNIndonesia.com