Kemdagri Atur Peluang Kepala Daerah Terpilih Bahas APBD 2018

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2017 20:15 WIB
Kementerian Dalam Negeri mendorong gubernur petahana mengakomodasi program unggulan yang diusung kepala daerah terpilih. Imbauan itu akan diatur secara detail.
Kementerian Dalam Negeri mendorong gubernur petahana mengakomodasi program unggulan yang diusung kepala daerah terpilih. Imbauan itu akan diatur secara teknis dan lebih detail. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan peraturan yang memungkinkan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018 berdasarkan koordinasi petahana dan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2017.

Kabiro Hukum Kemdagri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, lembaganya telah mengajukan peraturan itu ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk proses autentikasi.

Merujuk draf peraturan tersebut, setiap kepala daerah terpilih pada pilkada 2017 dapat memasukkan program unggulan mereka ke APBD 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun depan petahana sudah tidak melaksanakan fungsi eksekutif, jadi disesuaikan. Kalau petahana ngotot tidak mau memasukkan program kepala daerah terpilih, apa untungnya untuk mereka," ujar Sigit kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/5).
Sigit berkata, setiap kepala daerah terpilih wajib menuangkan visi dan misinya dalam bentuk peraturan daerah usai pelantikan.

Setelah itu, mereka mempunyai waktu maksimal enam bulan untuk menyusun visi-misi itu ke Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rancangan itu akan menjadi acuan penyusunan APBD dan RKPD. Rancangan itu juga yang mendasari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Secara khusus Sigit mengomentari pasangan kepala daerah DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Sigit berkata, keduanya bisa ikut merancang APBD DKI 2018 bersama pelaksana Tugas Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

"Sangat mungkin tim Anies-Sandi duduk bersama untuk RKPD," tuturnya.
Ditemui terpisah, Djarot berkata akan menunggu keputusan resmi dari Kemdagri terkait pedoman penyusunan RKPD 2018.

Sikap ini diambil berdasarkan pengalamannya saat mengawal masa transisi pemerintahan Fauzi Bowo dan Joko Widodo pada 2012. Waktu itu, ujar Djarot, RKPD 2013 masih disusun sendiri Fauzi alias Foke

"Saat Pak Jokowi masuk, barulah ada penyempurnaan rencana kerja dengan penambahan program-program unggulan. Saya ingat betul, program unggulan yang masuk saat itu adalah program KJP dan KJS," kata Djarot di Balai Kota Jakarta.

Djarot harap Anies-Sandi tak terburu-buru menyisipkan program unggulan. Ia berencana mempertemukan pimpinan fraksi di DPRD dan Kemendagri untuk menyamakan persepsi.

"Kami dengarkan dan tunggu masukan serta keputusan Kemendagri karena kebutuhan (terkait koordinasi penyusunan RKPD antara petahana dan kepala daerah terpilih) tidak terjadi di Jakarta saja, tapi seluruh Indonesia," ujar Djarot.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER