Kapolri Duga Miryam Haryani di Balik Serangan Novel Baswedan

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mei 2017 13:04 WIB
Miryam S Haryani, menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, diduga merupakan otak penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian Menduga Miryam Berada di Balik Penyerangan Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga tersangka pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani merupakan aktor intelektual di balik penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Karena itulah, polisi kemudian menangkap politisi Hanura itu.

Dugaan itu, menurut Tito, didasarkan hasil penyelidikan polisi sejak peristiwa penyerangan terjadi, 11 April 2017.

"Dengan metode deduktif motif, kami melakukan penangkapan terhadap saudari Miryam S Haryani," ujar Tito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5).
Tito menuturkan, hasil penyelidikan di luar tempat kejadian perkara, menunjukkan sosok Miryam memiliki motif paling kuat untuk menyerang Novel. Ia diduga menggerakkan sejumlah orang untuk melakukan penyerangan terhadap Novel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dalami yang bersangkutan, termasuk link-linknya yang kemungkinan digerakkan untuk melakukan penyerangan," ujarnya.

Meski telah mengarahkan dugaan kepada Miryam, Tito mengatakan, masih terus mendalami dugaan tersebut.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, dalam kasus penyerangan Novel, polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk Miryam. Dari seluruh saksi, hanya Miryam yang paling potensial memiliki motif menyerang Novel.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal usai menjalani salat subuh di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi telah menangkap sejumlah orang yang diduga pelaku penyerangan. Terakhir polisi menangkap pria berinisial AL, namun akhirnya dilepaskan karena bukti tidak cukup.

Mico, seorang terduga pelaku penyerangan, juga ditangkap bersama Miryam di Kawasan Kemang, pada 1 Mei 2017. Polisi masih meminta keterangan Mico.

Miryam ditetapkan oleh sebagai KPK sebagai tersangka pemberian keterangan palsu saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Miryam mencabut seluruh Berita Acara Penyelidikan (BAP)-nya saat diperiksa KPK. Pencabutan BAP dilakukan karena Miryam mengaku diancam penyidik KPK, salah satunya Novel untuk mengakui adanya pembagian uang kepada anggota DPR terkait proyek e-KTP. Karena merasa tertekan, Miryam beralasan terpaksa mengakui adanya pemberian uang hasil korupsi e-KTP.

Novel membantah mengintimidasi Miryam. Novel justru menyebut Miryam diancam oleh enam anggota DPR untuk tidak memberi keterangan yang benar dalam kasus e-KTP.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER