Jakarta, CNN Indonesia -- Basuki Tjahaja Purnama akhirnya mencabut banding atas vonis dua tahun dalam kasus dugaan penodaan agama yang menderanya. Jika keputusan Ahok untuk mencabut banding terealisasi, maka vonis dua tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan berkekuatan hukum tetap.
Keputusan itu bakal menyeret Ahok ke dalam bui. Ahok otomatis akan vakum dari dunia politik untuk pertama kalinya sejak mulai berkecimpung dalam dunia politik pada tahun 2004.
Ya, kasus penistaan agama memang akan tercatat sebagai noda dalam karier politik Ahok. Namun kasus tersebut tak serta menutupi kecemerlangan karier politiknya.
Karier politik Ahok berdasarkan catatan memang terbilang cemerlang. Sejak bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru di Belitung Timur, karier politik Ahok cenderung terus melesat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berhasil terpilih sebagai Bupati Belitung Timur pada 2005, kemudian menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, hingga akhirnya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi presiden pada tahun 2014.
Kini pertanyaan muncul, bagaimana masa depan karier politik Ahok setelah dirinya keluar dari bui? Adakah partai yang masih bersedia menampung Ahok setelah selesai menjalani masa tahanan?
Berdasarkan informasi yang dhimpun oleh
CNNIndonesia,com, sejumlah partai memilih enggan berkomentar soal karir politik Ahok ke depan.
Kebanyakan partai yang berkoalisi mendukung Ahok dalam Pilkada DKI kemarin memilih untuk menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh Ahok saat ini.
Dari Golkar, Wakil Sekretaris Jenderal partai yang sekaligus mantan Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot, TB Ace Hasan Syadzili menyatakan, Golkar tidak ingin berandai-andai soal kemungkinan mendukung Ahok di masa depan.
"Kami tidak berandai-andai dahulu. Yang penting Pak Ahok sudah menerima," ujar Ace kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (23/5).
Sementara itu, Direktur Populi Center Usep S Achyar berpendapat karier politik Ahok tak akan surut hanya karena pernah dipenjara dalam kasus penistaan agama.
Diterima PartaiIa meyakini semua partai masih akan mempertimbangkan untuk menerima Ahok usai menjalani hukuman pidana penjara, namun dengan tetap mempertimbangkan kepentingan politik partai tersebut.
"Saya kira semua partai masih akan menerima Ahok. Tapi tergantung kepentingannya, karena parpol seperti itu," ujar Usep kepada
CNNIndonesia.com.
Ia menuturkan, kemungkinan penerimaan parpol terhadap Ahok dilatari atas elektabilitas dan kasus pidana yang menderanya. Dari segi elektabilitas, banyaknya pendukung yang loyal terhadap Ahok akan menjadi modal politik Ahok dalam menarik dukungan partai.
Sedangkan terkait kasus penistaan agama, Usep mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan lembaganya, kasus pidana penodaan agama bukan menjadi indikator utama seseorang mantan terpidana tidak bisa kembali berkarir ke dalam politik.
Dalam riset disebutkan bahwa korupsi merupakan tindak pidana yang paling dibenci masyarakat.
Usep menjelaskan, publik masih bisa memaklumi kasus penodaan agama karena bersifat pribadi, sementara korupsi merupakan tindak pidana yang merugikan banyak pihak.
"Tindak korupsi paling tidak bisa diterima. Sementara hal-hal pribadi seperti penodaan agama masih bisa ditolerir," ujarnya.
Penodaan agama bukan satu-satunya kasus yang bisa dimaklumi oleh publik. Usep mencontohkan kasus lain yang dianggap masyarakat bersifat pribadi. Yakni kasus pernikahan 4 hari yang dilakukan mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun.
Dalam kasus itu, Aceng bisa terpilih menjadi anggota DPD mewakili Jawa Barat meski sempat lengser dari jabatannya sebagai Bupati.
"Jadi saya kira masih terbuka peluang melihat kasus (Ahok) yang sekarang," ujar Usep.
Lebih dari itu, Usep menuturkan, karakter masyarakat Indonesia yang permisif juga menjadi celah lain bagi Ahok melanjutkan karier politiknya.
Kemungkinan kembalinya Ahok bertambah besar karena masyarakat Indonesia, menurut Usep, mudah melupakan suatu isu seiring berkembangnya isu-isu lain yang tak kalah menarik.
Atas segala peluang itu, kini Ahok sendiri yang akan menentukan masa depan politiknya.
Dia bisa melanjutkan karier politiknya dengan cara kembali menjadi kader partai, atau tetap bermain di jalur independen. Atau sebaliknya, memilih mundur dari dunia politik yang pernah membesarkan sekaligus menyingkirkan dirinya.