Menghidupkan Pancasila di Era Jokowi
Kamis, 01 Jun 2017 17:23 WIB
Presiden Joko Widodo dianggap tengah berusaha menghidupkan kembali kesakralan roh Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Salah satu pertimbangan dalam penetapan itu adalah bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, harus diketahui asal-usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan antargenerasi.
Masyarakat saat ini dianggap belum banyak tahu soal hari kelahiran Pancasila. Hal itu juga tidak terlepas dari pengkaburan sejarah yang dilakukan rezim orde baru pada 1970 dengan melarang peringatan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.
"Secara tidak langsung membuat orang ingat, 'Oh ini hari libur lahirnya Pancasila'. Otomatis masyarakat akan membuat hal atau ragam kegiatan yang berbau Pancasila," ujar Diasma saat berbincang dengan CNNIndonesia.com.
Fenomena itu, kata Diasma, menjadi contoh sederhana bahwa memori kolektif dan kesadaran terhadap Pancasila mulai terbangun. Dampaknya, hari ini Pancasila kembali dalam diskusi ruang publik di lingkup masyarakat setelah lama tidak terdengar.
"Pancasila itu menjadi berarti ketika dia ada di dalam ruang-ruang publik," kata Diasma.
Teranyar, pembentukan unit kerja presiden (UKP) pemantapan ideologi Pancasila (PIP) diharapkan dapat menjadi titik baru dalam menerapkan Pancasila dalam konteks penyelenggaraan bernegara.
"Sehingga penyelenggara negara bisa menjadi wujud kritik dari pemerintah sendiri dalam melaksanakan tugasnya apakah sudah sesuai konstitusi atau tidak," kata dia.
Masih 'Sakral'
Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini menolak anggapan Pancasila kehilangan kesakralannya di era Jokowi-JK. Menurutnya, Pancasila cenderung terpinggirkan setelah masa reformasi hingga pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono berlangsung.
"Contohnya, di dalam penyelenggara negara, hampir jarang sekali pejabat menyinggung kata-kata Pancasila. Mengucapkan saja jarang saya lihat," ujarnya.
Di samping itu, Pancasila mulai kembali dimasukan sebagai mata pelajaran pada kurikulum terbaru di sekolah-sekolah dan menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi yang sempat 'menghilang' dari dunia pendidikan pasca-reformasi. "Karena penanaman ideologi terbaik adalah melalui pendidikan," kata Diasma.
Pancasila menurutnya selama ini masih menjadi sebuah klaim dan cenderung sebagai alat politik kekuasaan untuk memukul dan memberangus lawan-lawannya sebagaimana pernah terjadi di rezim otoriter orde baru.
Dengan politisasi, menurut Din, ada pula upaya yang seolah ingin membenturkan antara kelompok yang Pancasilais dan yang tidak. Din memandang hal ini perlu segera diselesaikan.
"Ini kalau tidak segera diperbaiki, pada hemat saya, saya kira Pancasila hanya akan tinggal nama dan dikenang dalam perayaan satu abad kemerdekaan," kata Din di Gedung MPR/DPR.
Orde Baru disebut Diasma sebagai rezim otoriter yang menggunakan kekuatan dan kekuasaan untuk menghabiskan lawan politiknya tanpa ada proses hukum yang berlaku.
"Hari ini kan berbeda, demokratis sekali. Dulu rezim Orde Baru, orang tidak boleh macam-macam. Kalau macam-macam bakal 'digebuk' tanpa proses hukum. Hari ini tidak mungkin dilakukan, apalagi partai politik berkuasa," kata Diasma.
Merujuk contoh kasus pembubaran terhadap kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Diasma menyebut langkah yang dilakukan pemerintah tersebut sebatas bentuk pernyataan sikap politik.
Pernyataan sikap itu dianggap sebagai bentuk respons terhadap upaya kelompok yang ingin menentang atau bahkan mengubah Pancasila sebagai ideologi negara.
"Pernyataan politik itu nanti akan ditindaklanjuti dengan proses hukum. Kalau orde baru, langsung dieksekusi. Itu yang kadang orang tidak dapat membedakan alam berpikir saat ini dan saat rezim Orde Baru berkuasa yang kemudian ditarik benang merah, seolah sama," kata Diasma. (gil)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Perahu Bawa 7 Mahasiswa UGM Terbalik di Maluku, Satu Dilaporkan Tewas
Nasional • 1 jam yang laluKejagung Sita Uang Rp2 M saat Geledah Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan
Nasional • 2 jam yang laluHarvey Moeis Tetap Dipenjara 20 Tahun, Aset Mewah untuk Negara
Nasional • 4 jam yang laluVIDEO: Prabowo Naik Maung Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Nasional • 7 jam yang laluMK Pisahkan Pemilu, Puan Ingatkan UUD Atur Pemilu 5 Tahun Sekali
Nasional • 2 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK