Jokowi Didesak Bentuk Tim Independen Kasus Novel Baswedan

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jun 2017 17:37 WIB
Presiden Jokowi didesak membentuk tim independen dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena polisi belum berhasil mengungkap pelakunya.
Presiden Jokowi didesak membentuk tim independen dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena polisi belum berhasil mengungkap pelakunya. (Dok. KPK (Istimewa))
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo didesak membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap pelaku kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan. Tim independen ini dinilai penting karena polisi belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan tersebut.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK Miko Ginting menilai, pembentukan tim independen dapat mendorong pengusutan kasus agar lebih transparan.

"Kami meragukan pengungkapan kasus Novel oleh polisi karena sudah 52 hari tidak juga membuahkan hasil," ujar Miko di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta, Jumat (2/6).
Sebaliknya, Miko justru melihat kasus ini berpotensi menyerang balik Novel. Salah satunya terjadi ketika muncul sebuah video di media sosial tentang seseorang berinisial M yang mengaku mendapat tekanan dari penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu. Miko berpendapat, munculnya video tersebut menunjukkan ada sejumlah pihak yang ingin mengkriminalisasi Novel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga yang harus dilakukan dalam kasus ini bukan hanya soal penyerangan tapi juga munculnya upaya mematikan Novel dan KPK," katanya.

Ia pun meminta Presiden Jokowi agar segera membentuk tim independen tersebut. Miko mengaku telah mengantongi banyak informasi soal kasus tersebut yang baru akan dibuka jika ada tim investigasi independen.
"Presiden dan KPK harus mengupayakan penyelesaian kasus ini karena semakin ke sini justru ada upaya pengaburan," ucapnya.

KPK sebelumnya masih mempertimbangkan usulan pembentukan tim independen tersebut. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan Polda Metro Jaya sebagai pihak yang menangani kasus tersebut.

Sejauh ini, lanjut Febri, KPK telah memiliki tim khusus yang mendampingi Novel selama menjalani perawatan di Singapura. Ia pun menjamin akan bersikap terbuka jika polisi membutuhkan data atau informasi terkait proses penyelidikan kasus tersebut.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER