Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Miryam S Haryani, Aga Khan mempertanyakan ucapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menduga kliennya sebagai aktor intelektual penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Menurut Aga, perkataan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu perlu diikuti dengan fakta-fakta.
"Kalau saya sebagai kuasa hukum melihat, berdasarkan fakta hukum saja," kata Aga saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com, Selasa (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aga mempersilakan polisi untuk memeriksa Miryam secara mendalam tentang peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kalau memang mau diperiksa, periksa saja secara hukum," tegasnya.
Tito melontarkan pernyataan yang menduga Miryam sebagai aktor intelektual penyerangan Novel dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR.
Kata Tito, berdasarkan hasil penyelidikan, Miryam memiliki motif paling kuat untuk menyerang Novel. Miryam diduga menggerakkan sejumlah orang untuk menyerang Novel.
Peristiwa penyerangan terhadap Novel terjadi 11 April 2017. Ketika itu, Novel usai menjalani salat subuh di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi kemudian menangkap sejumlah orang di berbagai lokasi di Jakarta.
Seorang pelaku bernama Miko ditangkap saat bersama dengan Miryam S Haryani di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Dari jumlah itu belum ada satu pun saksi yang mengarah ke pelaku.